Universitas Islam Bandung Repository

Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Pengguna Knalpot Bising Pada Kendaraan Sepeda Motor Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (Studi Kasus Di Kota Bandung)

Show simple item record

dc.contributor
dc.creator Putra, Firman Rosadi
dc.creator Zakaria, Chepi Ali Firman
dc.date 2021-01-19
dc.date.accessioned 2021-03-15T03:33:02Z
dc.date.available 2021-03-15T03:33:02Z
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/24995
dc.identifier 10.29313/.v7i1.24995
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/28246
dc.description Abstract. More and more we find motorized vehicles passing on the road, and more and more motor vehicle owners are converting standard exhausts to noisy exhausts. It should also be noted that traffic has a very important role in creating public welfare, including maintaining security, order and safety in traffic. This study has two problem formulations, namely the factors that cause violations of noise exhaust users and law enforcement against violations of noise exhaust users associated with Law Number 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation. Law enforcement carried out by the Traffic Unit can be carried out using Article 285 (2) Jo Article 106 (3) in conjunction with Article 48 (2) Law Number 22 Year 2009 concerning Road Traffic and Transportation and Regulation of the State Minister for the Environment Number 7 of 2009 concerning the New Type of Motorized Noise Threshold. In the Regulation of the State Minister for the Environment, the Noise Threshold is the reference for "noise" or dB (loud unit).Abstrak. Semakin banyaknya kita temukan kendaraan bermotor yang lalu lalang dijalan raya, dan  makin maraknya pemilik kendaraan bermotor yang mengubah knalpot standar menjadi knalpot bising. Perlu diketahui juga bahwa lalu lintas mempunyai peranan yang sangat penting untuk mewujudkan kesejahteraan umum termasuk berperan menjaga keamanan, ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas. Penelitian ini memiliki dua rumusan masalah yaitu faktor-faktor penyebab terjadinya pelanggaran pengguna knalpot bising dan penegkakan hukum terhadap pelanggaran pengguna knalpot bising dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Satuan Lalu Lintas dapat dilakukan dengan menggunakan Pasal 285 (2) Jo Pasal 106 (3) jo Pasal 48 (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Ambang Kebisingan Bermotor Tipe Baru. Dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Ambang Batas Kebisingan tersebutlah yang menjadi acuan “kebisingan suara” atau dB (satuan keras).
dc.format application/pdf
dc.language eng
dc.publisher Universitas Islam Bandung
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/24995/pdf
dc.rights Copyright (c) 2021 Prosiding Ilmu Hukum
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 7, No 1, Prosiding Ilmu Hukum (Februari, 2021); 216-219
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 7, No 1, Prosiding Ilmu Hukum (Februari, 2021); 216-219
dc.source 2460-643X
dc.source 10.29313/.v7i1
dc.subject Ilmu Hukum
dc.subject Penegakan Hukum, Knalpot Bising, Ambang Batas Kebisingan
dc.title Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Pengguna Knalpot Bising Pada Kendaraan Sepeda Motor Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (Studi Kasus Di Kota Bandung)
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type kualitatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

  • Sp - Ilmu Hukum [914]
    Koleksi skripsi ringkas dalam format artikel Fakultas Hukum

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account