Universitas Islam Bandung Repository

Tinjauan Yuridis Narkotika Kratom Jenis Baru Dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Show simple item record

dc.contributor Fakultas Hukum
dc.creator Supriyatna, Sandi
dc.creator Syam, M. Husni
dc.date 2020-07-26
dc.date.accessioned 2021-03-15T03:33:02Z
dc.date.available 2021-03-15T03:33:02Z
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/21735
dc.identifier 10.29313/.v6i2.21735
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/28251
dc.description Abstract. The crime of narcotics abuse is a big problem that is becoming a popular topic as well as being a concern of the Indonesian people today.  Narcotics abuse has spread to all levels of Indonesian society, which is targeted not only at nightclubs, but has also spread to areas of settlements, campuses and even to schools. Factors that cause a person to abuse narcotics are personal factors, environmental factors and substance factors. Along with the development of technology and information the emergence of new types of narcotics, New Psychoactive Substance (NPS), one of which is Kratom (Mitragyna speciosa) is an herbal plant that grows in many areas of West Kalimantan Central Kalimantan.  The effect produced by kratom is that it can cause changes in consciousness, loss of taste, relief of pain and addiction or dependence due to substances contained in kratom. This study uses a normative juridical approach because juridically the research is based on an approach to the principles and legal rules relating to Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics. Regarding the misuse of kratom narcotics so far, it cannot be snared by Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics because kratom has not been included in the classification of narcotics regulated in the Minister of Health Regulation of the Republic of Indonesia Number 44 of 2019 concerning Amendments to Narcotics Classification. So kratom users can only be subject to sanctions for rehabilitation and deprivation of kratom as a preventive measure.Keywords: Narcotics Misuse, Narcotics Abuse Factor, Kratom Effect (Mitragyna speciosa)Abstrak. Tindak pidana penyalahgunaan  narkotika  merupakan  masalah besar  yang  sedang  menjadi  topik populer sekaligus menjadi suatu keperihatinan bangsa Indonesia saat ini. .  Penyalahgunaan narkotika sudah merambah ke segala lapisan masyarakat Indonesia, yang menjadi sasaran bukan hanya tempat-tempat hiburan malam tetapi sudah merambah ke daerah-daerah pemukian, kampus dan bahkan ke sampai ke sekolah-sekolah. Faktor-faktor yang menyebabkan seseorang menyalahgunakan narkotika yaitu faktor pribadi, faktor lingkungan dan faktor zat. Seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi munculnya narkotika–narkotika jenis baru New Psychoactive Substance (NPS) salah satunya yaitu Kratom (Mitragyna speciosa) merupakan tanaman herbal yang banyak tumbuh di daerah putusibau kalimantan barat. Efek yang dihasilkan oleh kratom yaitu dapat menyebabkan perubahan kesadaran, hilangnya rasa, menghilangkan rasa nyeri dan ketagihan atau ketergantungan akibat zat yang terdapat di dalam kratom. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif karena secara yuridis penelitian didasarkan pada pendekatan terhadap asas-asas dan aturan-aturan hukum yang berhubungan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Terkait penyalahgunaan narkotika kratom sampai saat ini belum bisa di jerat oleh Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika karena kratom belum dimasukan ke dalam penggolongan narkotika yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Sehingga pengguna kratom hanya dapat dikenakan sanksi rehabilitasi dan perampasan kratom tersebut sebagai upaya preventif.Kata Kunci : Penyalahgunaan Narkotika, Faktor Penylahgunaan Narkotika , Efek Kratom (Mitragyna speciosa)
dc.format application/pdf
dc.language eng
dc.publisher Universitas Islam Bandung
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/21735/pdf
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/downloadSuppFile/21735/4220
dc.rights Copyright (c) 2020 Prosiding Ilmu Hukum
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 6, No 2, Prosiding Ilmu Hukum (Agustus, 2020); 378-381
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 6, No 2, Prosiding Ilmu Hukum (Agustus, 2020); 378-381
dc.source 2460-643X
dc.source 10.29313/.v6i2
dc.subject Ilmu Hukum
dc.subject Penyalahgunaan Narkotika, Faktor Penylahgunaan Narkotika , Efek Kratom (Mitragyna speciosa)
dc.title Tinjauan Yuridis Narkotika Kratom Jenis Baru Dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Kualitatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

  • Sp - Ilmu Hukum [914]
    Koleksi skripsi ringkas dalam format artikel Fakultas Hukum

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account