Universitas Islam Bandung Repository

Tanggung Jawab Penyelenggara Platform Jual Beli Online Terhadap Kebocoran Data Pribadi Pengguna Berdasarkan Peraturan Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Dihubungkan dengan Pasal 1366 Kuhperdata Tentang Tanggung Jawab Berdasarkan Kelalaian

Show simple item record

dc.contributor
dc.creator Trilestari, Suci Indah
dc.creator Suriaatmadja, Toto Tohir
dc.date 2021-01-19
dc.date.accessioned 2021-03-15T03:33:15Z
dc.date.available 2021-03-15T03:33:15Z
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/24966
dc.identifier 10.29313/.v7i1.24966
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/28263
dc.description Abstract. Information and Communication Technology in Indonesia is growing rapidly and influencing various fields, one of which is the trade sector which gave birth to modern business, namely trading through electronic systems or known as e-commerce. The e-commerce business model is designed to realize electronically and requires personal data of users which creates an obligation to protect personal data by the Electronic System Operator. During its development, these obligations are often forgotten and not carried out properly, causing the problem of leaking personal data of online buying and selling platform users. Based on this, the problems in this study are formulated as follows: (1) how are the regulations regarding the personal data of online buying and selling platform users in the regulations regarding electronic information and transactions? (2) What is the responsibility of the online trading platform organizers for leakage of user's personal data based on the regulations on electronic information and transactions with Article 1366 of the Civil Code? Researchers used the approach method used in this research is juridical normative, namely a method that examines and studies primary legal materials and secondary legal materials. As well as descriptive analysis, which describes the applicable laws and regulations in the implementation of the theories carried out on the problem under study. The results of this study (1) in Indonesia there are no regulations governing the development of personal data for online trading platform users, but in several regulations in the field of information and electronic transactions, the principles and standards of personal data protection have been regulated. (2) The responsibility of the online trading platform operator for leakage of user's personal data is based on the principle of alleged obligations contained in the ITE Law, the organizer is responsible for the failure of personal data protection in the electronic system it administers, unless it can prove its innocence.Abstrak. Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia semakin berkembang pesat dan mempengaruhi berbagai bidang, salah satunya bidang perdagangan yang melahirkan bisnis secara modern yaitu perdagangan melalui Sistem Elektronik atau yang dikenal dengan e-commerce. Model bisnis e-commerce dirancang untuk menandatangani secara elektronik dan membutuhkan data pribadi pengguna yang menimbulkan kewajiban perlindungan data pribadi pengguna oleh Penyelenggara Sistem Elektronik. Dalam perkembangannya, kewajiban tersebut sering kali dilupakan dan tidak dilaksanakan dengan baik sehingga menimbulkan masalah kebocoran data pribadi pada pengguna platform jual beli online. Berdasarkan hal tersebut, maka permasalahan dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut: (1) Bagaimana pengaturan mengenai data pribadi pengguna platform jual beli online dalam peraturan tentang informasi dan transaksi elektronik? (2) Bagaimana tanggung jawab penyelenggara platform jual beli online terhadap kebocoran data pribadi pengguna berdasarkan peraturan tentang informasi dan transaksi elektronik dihubungkan dengan Pasal 1366 KUHPerdata?. Peneliti menggunakan metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu metode yang meneliti dan mempelajari bahan-bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Serta deskriptif Analisis, yaitu menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang dikaitkan dengan teori-teori hukum dalam pelaksanaan praktik pada masalah yang diteliti. Hasil dari penelitian ini (1) di Indonesia belum ada pengaturan yang secara khusus mengatur tentang perlindungan data pribadi pada pengguna platform jual beli online, namun dalam beberapa peraturan di bidang informasi dan transaksi elektronik telah mengatur terkait prinsip dan standar perlindungan data pribadi. (2) Tanggung jawab penyelenggara platform jual beli online terhadap kebocoran data pribadi pengguna adalah berdasarkan prinsip presumed liability yang terkandung dalam UU ITE, penyelenggara dianggap selalu bertanggung jawab atas kegagalan perlindungan data pribadi pada sistem elektronik yang diselenggarakannya, kecuali dapat membuktikan ketidakbersalahannya. 
dc.format application/pdf
dc.language eng
dc.publisher Universitas Islam Bandung
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/24966/pdf
dc.rights Copyright (c) 2021 Prosiding Ilmu Hukum
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 7, No 1, Prosiding Ilmu Hukum (Februari, 2021); 153-157
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 7, No 1, Prosiding Ilmu Hukum (Februari, 2021); 153-157
dc.source 2460-643X
dc.source 10.29313/.v7i1
dc.subject Ilmu Hukum
dc.subject Penyelenggara, Data Pribadi, Pengguna, Tanggung Jawab
dc.title Tanggung Jawab Penyelenggara Platform Jual Beli Online Terhadap Kebocoran Data Pribadi Pengguna Berdasarkan Peraturan Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Dihubungkan dengan Pasal 1366 Kuhperdata Tentang Tanggung Jawab Berdasarkan Kelalaian
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type kualitatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

  • Sp - Ilmu Hukum [914]
    Koleksi skripsi ringkas dalam format artikel Fakultas Hukum

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account