Zakaria, M. Hikmat Aulia Azhar; Heniarti, Dini Dewi
Description:
Abstract.. In line with technological developments, types of commodities are being marketed by businesses are increased. It may allows criminal liability to arise if a business operator do a criminal act. The function of criminal liability is as prevention, not only for the individual, but also as a prevention for the public. It also applies to food businesses operator if they commit a crime. Food is the most important human needs besides house, cloth, education, and health. One kind of the criminal acts in the food sector is unauthorized food, food without registration number. Registration number is a permit for Medicines and Foods which are produced by food industries and / or imported by importers of Medicines and Foods which will be distributed in the territory of the Republic of Indonesia based on an assessment of safety, quality, and benefits.Keywords : Criminal Liability, Food, Registration Number Abstrak. Seiring dengan perkembangan teknologi, pelaku usaha semakin banyak jenis komoditas yang dipasarkannya, hal tersebut memungkinkan timbulnya pertanggungjawaban pidana jika pelaku usaha melakukan tindak pidana. Fungsi dari pertanggungjawaban pidana adalah sebagai sarana pencegahan, pencegahan tidak hanya sebagai perwujudan terhadap individu, tetapi juga sebagai pencegahan terhadap masyarakat yang bersifat umum. Pelaku usaha di bidang pangan pun tidak terlepas dari pertanggungjawaban pidana jika melakukan tindak pidana. Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang terpenting disamping papan, sandang, pendidikan, kesehatan. Salah satu tindak pidana di bidang pangan adalah pangan olahan tanpa izin edar. Izin edar adalah izin untuk Obat dan Makanan yang diproduksi oleh produsen dan/atau diimpor oleh importir Obat dan Makanan yang akan diedarkan di wilayah Negara Republik Indonesia berdasarkan penilaian terhadap keamanan, mutu, dan kemanfaatanKata kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Pangan, Izin Edar