Universitas Islam Bandung Repository

Perlindungan Hukum Terhadap Wartawan dari Tindak Kekerasan di Hubungkan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999

Show simple item record

dc.contributor Fakultas Hukum
dc.creator Dewi, Agnes Hendyana Putrica
dc.creator Zakaria, Chepi Ali Firman
dc.creator Zakaria, Chepi Ali Firman
dc.date 2020-07-27
dc.date.accessioned 2021-03-15T03:34:00Z
dc.date.available 2021-03-15T03:34:00Z
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/22230
dc.identifier 10.29313/.v6i2.22230
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/28386
dc.description Abstract. Violence against journalists is still a serious problem in Indonesia, because violence and various forms of threats that attack journalists still occur frequently. These cases of violence can have an impact on the performance of journalists in the process of realizing press freedom which upholds democratic values and in accordance with the mandate in the constitution that expressing opinions in public is guaranteed in Article 28 of the 1945 Constitution which reads: "Freedom of association and gather, express thoughts verbally and in writing and so forth stipulated by law ". But in its implementation, freedom and press freedom is still a homework for Indonesia. This study aims to determine the form of violence experienced by journalists and find out how the form of legal protection against journalists from acts of violence in accordance with Law No. 40 of 1999 Press. So the formulation of the problem in this paper is: 1) What forms of violence experienced by journalists? 2) What is the legal protection of journalists from acts of violence? The research method used is the normative juridical approach, using descriptive analytical writing specifications and using data collection techniques consisting of library research, namely primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials as well as using data analysis methods namely qualitative and interesting analysis conclusion using the deductive method. Legal protection for journalists in the face of violence or other threats has been regulated in Law No. 40 of 1999 concerning the Press, and the Journalists Code of Ethics for Indonesian Journalists. In Article 8 of Law No. 40 of 1999 expressly stipulates that in carrying out his profession journalists get legal protection. While article 18 of Law No. 40 of 1999 regulates criminal provisions by imposing sanctions on those who deliberately violate the law hinder the function or obstruct the duties and roles of journalists in accordance with the rights and obligations of their profession.Keywords: Legal Protection. Reporter, Legal Protection of Journalists.Abstrak. Kekerasan terhadap wartawan masih menjadi persoalan serius di Indonesia, karena kekerasan dan berbagai bentuk ancaman yang menyerang wartawan masih kerap terjadi. Kasus-kasus kekerasan tersebut dapat berdampak terhadap kinerja wartawan dalam proses mewujudkan kebebasan pers yang menjunjung nilai-nilai demokrasi dan sesuai dengan amanat di dalam konstitusi bahwa meyampaikan pendapat di muka umum dijamin dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi: “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-undang”. Namun pada implementasinya, kebebasan dan kemerdekaan pers masih menjadi pekerjaan rumah bagi Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk kekerasan yang dialami oleh wartawan dan mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap wartawan dari tindak kekerasan sesuai dengan Undang-Undang No 40 Tahun 1999 Pers. Maka rumusan masalah di dalam penulisan ini adalah: 1) Bentuk tindak kekerasan apa saja yang dialami oleh wartawan? 2) Bagaimana perlindungan hukum terhadap wartawan dari tindak kekerasan? Metode penelitian yang di gunakan adalah dengan metode pendekatan yuridis normatif, dengan menggunakan spesifikasi penulisan deskriptif analitis dan menggunakan teknik pengumpulan data yang terdiri dari penelitian kepustakaan yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier serta menggunakan metode analisis data yaitu analisis kualitatif dan menarik kesimpulan dengan menggunakan metode deduktif. Perlindungan hukum bagi wartawan dalam menghadapi kekerasan atau ancaman lainnya telah diatur di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia. Di dalam Pasal 8 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 mengatur secara tegas bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapatkan perlindungan hukum. Sedangkan pasal 18 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 mengatur ketentuan pidana dengan memberikan sanksi mengenai barang siapa yang dengan sengaja melawan hukum menghambat fungsi atau menghalang-halangi tugas dan peran wartawan sesuai dengan hak dan kewajiban profesinya.Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Wartawan, Kekerasan Terhadap Wartawan.
dc.format application/pdf
dc.language eng
dc.publisher Universitas Islam Bandung
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/22230/pdf
dc.rights Copyright (c) 2020 Prosiding Ilmu Hukum
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 6, No 2, Prosiding Ilmu Hukum (Agustus, 2020); 537-541
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 6, No 2, Prosiding Ilmu Hukum (Agustus, 2020); 537-541
dc.source 2460-643X
dc.source 10.29313/.v6i2
dc.subject Ilmu Hukum
dc.subject Perlindungan Hukum, Wartawan, Kekerasan Terhadap Wartawan
dc.title Perlindungan Hukum Terhadap Wartawan dari Tindak Kekerasan di Hubungkan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type kualitatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

  • Sp - Ilmu Hukum [914]
    Koleksi skripsi ringkas dalam format artikel Fakultas Hukum

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account