Description:
Abstract. The Cileunyi Sumedang Dawuan (Cisumdawu) Toll Road, which has a total length of 61.6 km, is one of the Government's National Strategic Projects (PSN) which is targeted to be completely completed by 2019. This toll road will connect the Bandung Basin national strategic area with West Java International Airport in Kertajati and help reduce congestion on Jalan Cadas Pangeran. During its construction, there were several obstacles that kept the project from being completed. One of them is the problem of compensation for land acquisition. Based on these problems, this research was conducted to determine how compensation was implemented in the construction of the Cisumdawu Toll Road (Cileunyi Sumedang Dawuan), as well as what was the basis for determining the value of compensation.Abstrak Jalan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan (Cisumdawu) yang memiliki total panjang 61,6 km merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) Pemerintah yang ditargetkan rampung seluruhnya pada 2019. Tol ini akan menghubungkan kawasan strategis nasional Cekungan Bandung dengan Bandara Internasional Jawa Barat di Kertajati serta membantu mengurangi kemacetan di Jalan Cadas Pangeran. Dalam pembangunannya, terdapat beberapa hambatan yang membuat proyek tersebut tidak kunjung selesai. Salah satunya yaitu permasalahan ganti rugi pengadaan tanah. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan ganti rugi dalam pembangunan Jalan Tol Cisumdawu (Cileunyi Sumedang Dawuan), serta apa yang menjadi dasar dalam menentukan nilai ganti ruginya.