Description:
Abstract. Cimenyan sub-district is one of the sub-districts in the North Bandung Area (KBU) that serves as a protected area for water absorption and as a buffer area (peri-urban) bandung. Perembetan development of Bandung to cimenyan area can not be avoided as a sub-district that borders directly. Ideally, both functions of Cimenyan sub-district run according to their portion, but the development in the field shows different tendencies. Based on the problem, researchers formulated the purpose to examine the extent of land irregularities in Cimenyan Subdistrict that are compiled in digital databases spatially to be used as a reference in spatial planning. This research uses a mix method which is a combined method between quantitative and qualitative methods. Quantitative aspects in this research to find out the function of land and the amount of land use irregularities in Cimenyan District. Qualitative aspect to look at the factors that influence land use change. Data collection techniques in the form of obervasi, questionnaires and interviews to respondents. The results showed that the function of land that dominates is an economic function because Cimenyan District becomes one of the vegetable producing centers for the city of Bandung. The amount of deviation of Cimenyan sub-district to the spatial plan is categorized as low, but has a huge impact. Changes in land use from protected areas, production forests, people's forests and annual crops are shifted into dryland farming, housing/settlements and trade/services. Factors that influence land use change in Cimenyan Subdistrict consist of (1) Weak government policy, (2) High need for housing and business premises, (3) Accessibility, (4) Inaccuracy of government policy, (5) Disreconsion of KBU function and prone to natural disasters. Based on the results of the study, recommendations for control of space utilization in KBU, especially Cimenyan Sub-District is the synchronization of the contents of the plan at each level of the region, especially regarding the pattern of space utilization (RTRW Bandung Regency, KBU Regional Government), tightening and monitoring building permits, increasing the participation of the community in controlling space utilization with agroforestry programs, controlling the imposition of incentive sanctions and disisentive, namely the examination and investigation of all violations carried out in the utilization of space patterns.Keywords: Land Use Change, Land Irregularities, North Bandung Area, Cimenyan DistrictAbstrak. Kecamatan Cimenyan merupakan salah satu kecamatan yang berada di Kawasan Bandung Utara (KBU) yang berfungsi sebagai kawasan lindung resapan air dan sebagai daerah penyangga (peri-urban) Kota Bandung. Perembetan perkembangan Kota Bandung ke wilayah Cimenyan tidak bisa dihindari sebagai kecamatan yang berbatasan langsung. Idealnya kedua fungsi Kecamatan Cimenyan berjalan sesuai porsinya, namun perkembangan dilapangan menunjukan kecenderungan yang berbeda. Berdasarkan masalah tersebut maka peneliti merumuskan tujuan untuk mengkaji sejauh mana penyimpangan lahan di Kecamatan Cimenyan yang disusun dalam database digital secara spasial untuk dijadikan acuan dalam perencanaan tata ruang. Penelitian ini menggunakan mix method yang merupakan metode gabungan antara metode kuantitatif dan metode kualitatif. Aspek kuantitatif dalam penelitian ini untuk mengetahui fungsi lahan dan besaran penyimpangan penggunaan lahan di Kecamatan Cimenyan. Aspek kualitatif untuk melihat faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan penggunaan lahan. Teknik pengumpulan data berupa obervasi, kuesioner serta wawancara kepada responden. Hasil penelitian menunjukan fungsi lahan yang mendominasi adalah fungsi ekonomi karena Kecamatan Cimenyan menjadi salah satu sentra penghasil sayuran untuk Kota Bandung. Besaran penyimpangan Kecamatan Cimenyan terhadap rencana tata ruang di kategorikan rendah, namun memberikan dampak yang sangat besar. Perubahan penggunaan lahan dari kawasan lindung, hutan produksi, hutan rakyat dan tanaman tahunan banyak beralih fungsi menjadi pertanian lahan kering, perumahan/permukiman dan perdagangan/jasa. Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan penggunaan lahan di Kecamatan Cimenyan terdiri dari (1) Lemahnya kebijakan pemerintah, (2) Tingginya kebutuhan tempat tinggal dan tempat usaha, (3) Akesibilitas, (4) Ketidak singkronan kebijakan pemerintah, (5) Ketidak tahuan terhadap fungsi KBU dan rawan bencana alam. Berdasarkan hasil kajian tersebut, rekomendasi untuk pengendalian pemanfaatan ruang di KBU khususnya Kecamatan Cimenyan adalah sinkronisasi isi rencana di setiap jenjang wilayah terutama mengenai pola pemanfaatan ruang (RTRW Kabupaten Bandung, Perda KBU), memperketat dan pemantauan izin membangun, meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengendalian pemanfaatan ruang dengan program agroforestry, penertiban berupa pengenaan sanksi insentif dan disisentif yaitu pemeriksaan dan penyelidikan semua pelanggaran yang dilakukan terhapap pemanfaatan pola ruang.Kata Kunci : Perubahan Penggunaan Lahan, Penyimpangan