Universitas Islam Bandung Repository

Telah Putusan Mahkamah Agung Nomor 1110k/Pid.Sus/2012 Dihubungkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 4/Puu- V/2007

Show simple item record

dc.contributor.author Mandela, Adam
dc.date.accessioned 2016-02-13T03:19:33Z
dc.date.available 2016-02-13T03:19:33Z
dc.date.issued 2016
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/2947
dc.description.abstract Padatanggal 19 Juni 2007 MahkamahKonstitusimengahpuskanancamanpidanapenjarapadaPasal 76 dan 79 huruf c Undang – UndangNomor 29 Tahun 2004 TentangPraktikKedokteran, sehinggadalampasaltersebuthanyaterdapatancamanpidanadendasebesarRp. 100.000.000 ( seratusjuta rupiah ), halitutertuangdalamPutusanMahkamahKonstitusiNomor 4/PUU-V/2007. PadabulanFebruariTahun 2008 seorangdokterbernamadokterbambangdilaporkanolehpasiennyakePengadilanNege riMadiunkarenadianggapmelakukanpraktiktanpamemilikisuratizin, di pengadilanNegeriMadiundokterBambangmendapatkanputusanlepasdanpadatangg al 14 Oktober 2011 JaksamelakukankasasikeMahkamahAgung, padaakhirnyatanggal 30 Oktober 2013 melaluiputusanMahkamahAgungnomor 1110K/Pid.Sus/2012, MahkamahAgungmengabulkankasasidanmenjatuhihukumanpidanapenjara 1,5 TahunkepadadokterBambang yang dianggapbersalahmelakukanpraktiktanpamemilikisuratizinpraktik di rumahsakit DKT Madiun. Metodepenilitian yang digunakandalammenyusunpenilitianiniadalahmenggunakanpendekatanyuridis normative yang dilakukandenganpenelaahanterhadapperaturanperundang – undangan, sertaputusanpengadilan yang terkaitmengenaipermasalahan yang diteliti. BerdasarkanhasilpenelitianPenulis, makadapatdisimpulkanbahwapertama, PutusanMahkamahKonstitusibersifat final danmengikat, artinyaputusanMahkamahKonstitusimemilikikekuatanhukum yang tetapsertamengikatbagiseluruhelemenmasyarakatdan Negara. Seluruhmasyarakatbaikperorangan, sekelompokmasyarakatadat, bahkanintansipemerintahanharusmengikutidanmematuhiputusanMahkamahKonsti tusi, takterkecualioleh Hakim Agung. PutusanMahkmahKonstitusimenjadihukumpositif yang berlakuketikaputusanitudikeluarkandantidakdapat di bantahkekuatanhukumnya. Dan kedua,kibathukumPutusanMahkamahAgungNomor 1110K/Pid.Sus/2012 yang menggunakanPasaldalamUndang – Undang yang telahdicabutolehMahakmahKonstitusidenganPutusanMahkamhKonstitusiNomor 4/PUU-V/2007 adalahbatalkarenahukum. halitudiakibatkankarenaputusanMahkamahAgungtersebutmengabaikanPutusanMa hkamahKonstitusi yang bersifat final sertamengikat. PutusanMahkamahAgungtersebutdapatdilakukanupayahukumluarbiasayaitudengan peninjauan kembali en_US
dc.description.sponsorship Prof. Dr. H. Edi Setiadi Hz, S.H.,M.H. en_US
dc.publisher Fakultas Hukum (UNISBA) en_US
dc.subject Hukum, UU,Makamah Konstitusi en_US
dc.title Telah Putusan Mahkamah Agung Nomor 1110k/Pid.Sus/2012 Dihubungkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 4/Puu- V/2007 en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account