Pemanfaatan Material Kayu Ramah Lingkungan Dalam Bangunan Gedung Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 02/Prt/M/2015 Tentang Bangunan Gedung Hijau Jo. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 08 Tahun 2010 Tentang Kriteria Dan Sertifikasi Bangunan Ramah Lingkungan Dan Implementasinya Terhadap Bangunan Gedung Di Kota Bandung