Implikasi pasal 24 ayat (1) UUD 1945 terhadap perubahan kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam upaya penyempurnaan pembentukan hukum nasional dilihat dari kendala yang dihadapi
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.
Implikasi pasal 24 ayat (1) UUD 1945 terhadap perubahan kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam upaya penyempurnaan pembentukan hukum nasional dilihat dari kendala yang dihadapi