Abstract:
BAZNAS Microfinance (BMFi) merupakan lembaga program yang
melakukan pendayagunaan zakat usaha produktif kepada masyarakat yang
tergolong mustahik dan memiliki komitmen berwirausaha bentuk permodalan.
Masalah penelitian ini dilatarbelakangi adanya penambahan jumlah mustahik dan
penurunan pembiayaan di BAZNAS Microfinance Desa di Desa Bojongrangkas
yang belum efektif. Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui implementasi
pembiayaan program BMD di desa Bojongrangkas, dan mengetahui efektifitas
program BMD di desa Bojongrangkas dengan menggunakan metode DEA terhadap
rasio pembiayaan.Metode dalam penelitian ini adalah kuantitatif dengan
pendekatan non parametrik menggunakan metode Data Envelopment Analysis.
Pengumpulan data dilakukan secara wawancara yaitu data laporan keuangan BMD
Bojongrangkas periode Juli 2018-Juni 2020 Input dalam penelitian ini yakni biaya
operasional dan biaya promosi, sedangkan output dalam penelitian ini yakni
pendapatan dan pembiayaan zakat. Hasil penelitian berdasarkan pembahasan di atas
yaitu, BMD Bojongrangkas sudah mengimplementasikan prosedur pembiayaan
dengan teratur dan tertib, dan DMU yang efektif dalam melakukan pembiayaan
UMKM yaitu pada bulan Januari-Juni 2019, Juli–Desember 2019, Januari-Juni
2020 dengan score sempurna yaitu 1, sedangkan DMU yang tidak efektif yaitu pada
bulan Ju;i-Desember 2018 dengan score 0,51953 menggunakan model VRS, dan
score 0,27891 menggunakan model CRS. Berdasarkan hasil penelitian
menggunakan metode DEA menunjukkan bahwa DMU Juli-Desember 2018 belum
efektif dalam melakukan pembiayaan di BMD Bojongrangkas karena masih
terdapat kenaikan jumlah mustahik di BMD Bojongrangkas dan berkurangnya
pembiayaan yang dilakukan oleh BMD Bojongrangkas.