Universitas Islam Bandung Repository

Analisis Strategi Penerapan Manajemen Risiko Pembiayaan Pada Microfinance Syariah Di Bmt Mitrass Bandung

Show simple item record

dc.contributor.author Luthfia, Nadia
dc.date.accessioned 2023-01-10T02:25:40Z
dc.date.available 2023-01-10T02:25:40Z
dc.date.issued 2015
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/30725
dc.description.abstract BMT merupakan salah satu lembaga microfinance syariah. Salah satu aktivitasnya yakni memberikan pembiayaan pada pengusaha mikro. Pembiayaan yang telah disalurkan tidak selalu memberikan keuntungan sesuai harapan karena kemungkinan risiko yang akan terjadi, yang mana bila tidak diantisipasi dapat membahayakan keberlangsungan BMT. Maka penerapan manajemen risiko pembiayaan sangat diperlukan. Dengan penerapan manajemen risiko pembiayaan pada BMT Mitrass, maka risiko-risiko yang kemungkinan akan terjadi dapat diantisipasi dan diputuskan kebijakan yang sesuai dalam menghadapi risiko tersebut. Berdasarkan uraian tersebut, maka dapat diidentifikasikan rumusan masalah tersebut adalah bagaimana penerapan strategi manajemen risiko pembiayaan di BMT Mitrass Bandung? Dan apakah strategi manajemen risiko pembiayaan yang diterapkan BMT Mitrass Bansdung dapat maminimalisir risiko pembiayaan? Berdasarkan rumusan masalah tersebut, maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan risiko pembiayaan di BMT Mitrass Bandung dan untuk mengetahui apakah strategi manajemen risiko pembiayaan yang diterapkan BMT Mitrass Bandung dapat meminimalisir risiko pembiayaan. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode deskriptif analisis (kualitatif) yakni memaparkan dan menggambarkan tentang strategi manajemen risiko pembiayaan di BMT Mitrass. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dokumentasi dan wawancara kepada pihak BMT Mitrass. Hasil penelitian menunjukan : (1) strategi manajemen risiko pembiayaan diterapkan BMT Mitrass sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen risiko pembiayaan yang dikeluarkan oleh Bank for International Settlements (BIS) yang berisi 16 prinsip, dimana prinsip tersebut masuk dalam 4 (empat) bagian, yakni: membentuk lingkungan yang serasi untuk risiko pembiayaan, beroperasi dalam suatu proses pemberian pembiayaan sehat, mempertahankan administrasi pembiayaan yang sesuai, pengukuran dan proses monitoring dan pengendalian risiko pembiayaan yang cukup (adequate). (2) manajemen risiko pembiayaan yang diterapkan BMT Mitrass sudah dapat meminimalisir risiko pembiayaan secara baik dan efektif. en_US
dc.publisher Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Bandung en_US
dc.subject risiko pembiayaan, strategi manajemen risiko pembiayaan, BMT Mitrass en_US
dc.title Analisis Strategi Penerapan Manajemen Risiko Pembiayaan Pada Microfinance Syariah Di Bmt Mitrass Bandung en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account