dc.description.abstract |
Korupsi telah menjadi permasalahan yang tak terkendali di Indonesia.
Salah satu contoh adalah peristiwa penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi,
Akil Mochtar pada Oktober 2013, terkait kasus suap sengketa Pilkada. Peristiwa
ini kemudian menarik perhatian banyak media dan masyarakat.
Salah satu media yang menyiarkan berita mengenai kasus Akil Mochtar
adalah surat kabar. Sebagai media pemberitaan yang bersifat universal, surat
kabar harus dapat menyajikan sebuah berita yang memenuhi unsur-unsur kualitas
berita, meliputi aspek keakuratan, keseimbangan, objektivitas, kebaruan, serta
singkat dan jelas.
Penelitian ini membahas mengenai kualitas pemberitaan kasus Akil
Mochtar pada Harian Umum Kompas dan Harian Umum Republika ditinjau dari
aspek keakuratan, keseimbangan, objektif, kebaruan, serta singkat dan jelas.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan
teknik analisis isi.
Populasi dalam penelitian ini adalah berita kasus Akil Mochtar di Harian
Umum Kompas dan Harian Umum Republika, dari bulan Oktober 2013 sampai
Desember 2013 sebanyak 69 berita. Dengan menggunakan teknik penarikan
sampel bertujuan diperoleh sampel sebanyak 10 berita.
Hasil penelitian menunjukkan, bahwa Harian Umum Kompas dan Harian
Umum Republika tidak memenuhi unsur-unsur kualitas berita dalam
memberitakan kasus Akil Mochtar. Harian Umum Kompas dalam memberitakan
kasus Akil Mochtar hanya memenuhi aspek keseimbangan, sedangkan Harian
Umum Republika memenuhi aspek keakuratan, keseimbangan, objektivitas, dan
kebaruan. |
en_US |