Universitas Islam Bandung Repository

Hak Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan Berdasarkan Hukum Hak Asasi Manusia Internasional dan Implementasinya di Indonesia

Show simple item record

dc.contributor.author Kabir, Syahrul Fauzul
dc.date.accessioned 2016-03-29T15:06:16Z
dc.date.available 2016-03-29T15:06:16Z
dc.date.issued 2016
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/3244
dc.description.abstract i ABSTRAK Hak kebebasan beragama atau berkeyakinan adalah suatu hak asasi manusia yang digolongkan dalam kategori hak asasi dasar manusia, bersifat mutlak dan berada di dalam forum internum yang merupakan wujud dari inner freedom (freedom to be). Hak ini tergolong sebagai hak yang non-derogable. Artinya, hak yang secara spesifik dinyatakan sebagai hak yang tidak bisa ditangguhkan pemenuhannya oleh negara dalam situasi dan kondisi apa pun. Akan tetapi, kebebasan beragama dalam bentuk kebebasan untuk mewujudkan, mengimplementasikan, atau memanifestasikan agama atau keyakinan digolongkan dalam kebebasan bertindak (freedom to act). Kebebasan beragama dalam bentuk ini diperbolehkan untuk dibatasi dan bersifat bisa diatur atau ditangguhkan pelaksanaannya. Hak kebebasan beragama atau berkeyakinan telah dijamin baik dalam ketentuan internasional maupun nasional, seperti dalam Universal Declaration of Human Rights (DUHAM), International Covenant on Civil And Political Rights (ICCPR), International Covenant on Economic Social and Cultural Rights (ICESCR), Declaration on the Elimination of All forms of Intolerance and of Discrimination Based on Religion or Belief, Elimination of all Forms of Religious Intolerance, UUD 1945, UU No. 39 Tahun 1999 Tentang HAM, Undang No. 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik, Undang-Undang No. 1/PNPS Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama, serta ketentuan hukum lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan terkait hak kebebasan beragama atau berkeyakinan berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional dan implementasinya di indonesia. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif sedangkan menurut sifatnya penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitis. Penelitian ini mengambil suatu kesimpulan bahwa hak kebebasan beragama atau berkeyakinan telah dijamin dalam berbagai ketentuan HAM internasional secara komprehensif disertai mekanisme pelaksanaanya secara kongkrit. Implementasi pengaturan HAM internasional telah di adopsi dalam ketentuan nasional Indonesia, namun praktek masih memperlihatkan kondisi yang jauh dari amanat dan semangat penegakan HAM seperti yang tertera di dalam peraturan perundang-undangan. en_US
dc.description.sponsorship M. Husni Syam, S.H.,LL.M en_US
dc.publisher Fakultas Hukum (UNISBA) en_US
dc.subject HAm , UUD en_US
dc.title Hak Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan Berdasarkan Hukum Hak Asasi Manusia Internasional dan Implementasinya di Indonesia en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account