Universitas Islam Bandung Repository

The Request of Mitra Emas iB Maslahah Financing According to Imam Al-Ghazali Thinking (A Case Study in PT Bank Jabar Banten Syariah)

Show simple item record

dc.contributor
dc.contributor
dc.creator Rahmawati, Nisya Aprilia
dc.creator Fauziah, Eva
dc.creator Julia, Aan
dc.date 2016-02-16
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/perbankan_syariah/article/view/2522
dc.description Gold partner Maslahah iB is a gold-backed products qardh where banks provide financing facilities to customers of the collateral in the form of gold jewelry, gold/bullion (precious metals) or gold coins from the client by following the principles qardh and Rahn. Demand is the large quantity of goods demanded in a given market at a given price level to the level of income and in a certain period. The demand curve down from "top left to bottom right" is explained by Imam Al-Ghazali as "the price can be lowered by reducing demand". The problems of this research is how the execution of the request iB Maslahah Gold Partner, how the development of demand iB Maslahah Gold Partner, and how to request financing iB Maslahah Gold Partner in PT. Bank Jabar Banten Syariah according to the thinking of Imam Al-Ghazali. So the purpose of this study is to investigate the implementation of demand of Gold iB Maslahah, know the development demand iB Maslahah Gold Partner, and to determine funding requests iB Maslahah Gold Partner in PT. Bank Jabar Banten Syariah according to Imam Al-Ghazali. The research was done at the headquarters of PT. Bank Jabar Banten Syariah using data outstanding Gold Partner iB Maslahah the period 2011 to 2015. The data used in this study are primary data as obtained directly from the headquarters of PT. Bank Jabar Banten Syariah. Data analysis in this research was descriptive analysis. The results showed that the implementation of the financing request iB Maslahah Gold Partners have increased from 2011 to 2012 and decreased over from 2013 to 2015. The development of the financing request iB Maslahah always decline caused by Bank Indonesia Circular Letter No. 14/7 / DPbS/2012, due to the adverse case gold pawn customers, as well as the statement that the pledge of gold is haraam. There is no financing demand conformity Gold Partner iB Maslahah with demand theory Imam Al-Ghazali.
dc.description Mitra Emas iB Maslahah adalah produk qardh beragun emas dimana bank memberikan fasilitas pembiayaan kepada nasabah dengan agunan berupa emas perhiasan, emas batangan/lantakan (logam mulia) atau koin emas dari nasabah yang bersangkutan dengan mengikuti prinsip qardh dan rahn. Permintaan adalah banyaknya jumlah barang yang diminta pada suatu pasar tertentu dengan tingkat harga tertentu pada tingkat pendapatan dan dalam periode tertentu. Kurva permintaan yang turun dari “kiri atas ke kanan bawah” dijelaskan oleh Imam Al-Ghazali sebagai “harga dapat diturunkan dengan mengurangi permintaan”. Rumusan masalah dari penelitian ini yaitu bagaimana pelaksanaan permintaan Mitra Emas iB Maslahah, bagaimana perkembangan permintaan Mitra Emas iB Maslahah, dan bagaimana permintaan pembiayaan Mitra Emas iB Maslahah di PT. Bank Jabar Banten Syariah menurut pemikiran Imam Al-Ghazali. Sehingga tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan permintaan Mita Emas iB Maslahah, mengetahui perkembangan permintaan Mitra Emas iB Maslahah, dan untuk mengetahui permintaan pembiayaan Mitra Emas iB Maslahah di PT. Bank Jabar Banten Syariah menurut pemikiran Imam Al-Ghazali.Penelitian ini dilakukan di kantor pusat PT. Bank Jabar Banten Syariah dengan menggunakan data outstanding Mitra Emas iB Maslahah periode 2011 sampai dengan 2015. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer karena diperoleh langsung dari kantor pusat PT. Bank Jabar Banten Syariah. Teknik analisis data yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan permintaan pembiayaan Mitra Emas iB Maslahah mengalami peningkatan dari tahun 2011 ke tahun 2012 dan mengalami penurunan selama dari tahun 2013 sampai tahun 2015. Perkembangan permintaan pembiayaan iB Maslahah yang selalu menurun disebabkan oleh adanya Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/7/DPBS/2012, karena adanya kasus gadai emas yang merugikan nasabah, serta adanya pernyataan bahwa gadai emas hukumnya haram. Tidak terdapat kesesuaian permintaan pembiayaan Mitra Emas iB Maslahah dengan teori permintaan Imam Al-Ghazali.
dc.format application/pdf
dc.language ind
dc.publisher Proceedings of Finance & Islamic Banking
dc.publisher Prosiding Keuangan & Perbankan Syariah
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/perbankan_syariah/article/view/2522/pdf
dc.source Proceedings of Finance & Islamic Banking; Vol 2, No 1, Prosiding Keuangan & Perbankan Syariah (Februari 2016); 365-372
dc.source Prosiding Keuangan & Perbankan Syariah; Vol 2, No 1, Prosiding Keuangan & Perbankan Syariah (Februari 2016); 365-372
dc.source 2460-2159
dc.subject Proceedings of the Financial Institutions and Syariah Banking
dc.subject Gold Partner, Request, Al Ghazali
dc.subject Keuangan dan Perbankan Syariah
dc.subject mitra emas, permintaan, permintaan menurut al ghazali
dc.title The Request of Mitra Emas iB Maslahah Financing According to Imam Al-Ghazali Thinking (A Case Study in PT Bank Jabar Banten Syariah)
dc.title Permintaan Pembiayaan Mitra Emas iB Maslahah Menurut Pemikiran Imam Al-Ghazali Studi Kasus di PT Bank Jabar Banten Syariah
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Artikel yang dipeer-review
dc.type Kualitatif
dc.type qualitative


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account