Abstract:
Akhir-akhir ini sering kita mendengar isi-isu organisasi nirlaba digunakan
sebagai kedok bagi sejumlah orang untuk meraup keuntungan pribadi bahwa di
beberapa organisasi di Indonesia masih banyak terdapat kecurangan seperti yang
dilakukan yang terduga memanipulasi laporan keuangan, ternyata dalam laporan
pertanggungjawaban berbeda dengan yang seharusnya, sehingga dari beberapa
kasus diatas dapat ditarik kesimpulan masih terdapat yayasan yang tidak
melaporkan informasi laporan keuangan secara jujur. Berdasarkan pemaparan
diatas penulis tertarik untuk mengambil judul “Pengaruh Penerapan Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan 45 (PSAK 45) dan Pengendalian Intern Terhadap
Kualitas Informasi Laporan Keuangan Studi pada Yayasan” Tujuan penelitian ini
untuk mengetahui pengaruh penerapan PSAK 45 dan pengendalian intern
terhadap kualitas informasi laporan keuangan studi pada yayasan.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode survey dengan teknik
analisis menggunakan metode kuantitatif. Teknik pengumpulan data yang
digunakan adalah kuesioner, wawancara dan dokumentasi yang di bagikan kepada
tiga belas yayasan. Target responden dari kuisioner tersebut adalah bagian
keuangan yang mengetahui praktek akuntansi pada yayasan yang mereka kelola.
Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan regresi
linier berganda.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengaruh penerapan PSAK 45 dan
pengendalian intern berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas informasi
laporan keuangan sebesar 90,7%. Sedangkan sisanya sebesar 9,3% merupakan
pengaruh faktor lain diluar penerapan PSAK 45 dan pengendalian intern.