Abstract:
Salah satu kendala yang serius yang dihadapi oleh usaha mikro adalah
kurangnya ketersediaan dana. Maka DPU DT menghadirkan program zakat
produktif dan solutif untuk masyarakat dhuafa, diantaranya dalam program
Microfinance Syariah Berbasis Masyarakat (MISYKAT). Program ini berbentuk
pendidikan/pelatihan usaha dan dana usaha bergulir kepada mustahiq zakat yang
memiliki usaha atau motivasi usaha, setelah mengikuti beberapa tahapan-tahapan
atau pelatihan-pelatihan, kemudian mereka dibina untuk bagaimana caranya agar
membuka usaha yang menguntungkan agar bisa menjadi muzakki. Salah satu
indikasi tingkat keberhasilan dari pelatihan tersebut adalah tingkat pengembalian
modal yang baik. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, maka peneliti
merumuskan masalah ke dalam pertanyaan sebagai berikut : Bagaimana
pelaksanaan pendampingan pembiayaan misykat di LAZNAS DPU DT?
Bagaimana tingkat pengembalian modal pembiayaan misykat di LAZNAS DPU
DT bagi nasabah penerima Kota Bandung dan nasabah penerima Kab. Bandung ?
Bagaimana pengaruh pendampingan pembiayaan misykat terhadap tingkat
pengembalian modal misykat di LAZNAS DPU DT? Dan bagaimana perbedaan
pelaksanaan pendampingan antara Nasabah penerima Kab. Bandung dengan
nasabaha penerima Kota Bandung?
Metode penelitian yang digunakan disini adalah deskriptif, yaitu penelitian
yang menguraikan kondisi yang ada dan memberikan analisis terhadap fenomena
tersebut. Tehnik penelitian menggunakan tehnik analisa data kuantitaif. Data
kuantitif ini digunakan untuk mengukur pengaruh pendampingan terhadap tingkat
pengembalian modal para nasabah pembiayaan Misykat Laznas DPU DT. Serta
Uji Beda Adalah Uji yang dipergunakan untuk mencari perbedaan antara
pelaksanaan pendampingan di wilayah domisili kota dan Kab. Bandung.
Hasil penelitian ini adalah pelaksanaan pendampingan pembiayaan
misykat di LAZNAS DPU DT baik untuk nasabah domisili wilayah Kota
Bandung maupun Kabupaten Bandung telah sama-sama dilakukan dengan baik.
Tingkat pengembalian modal nasabah pembiayaan Misykat bagi nasabah yang
berdomisili di wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung berada pada
tingkat baik / lancar. Pengaruh pendampingan pembiayaan misykat terhadap
tingkat pemgembalian modal misykat di LAZNAS DPU DT bagi nasabah
penerima Kota Bandung dan Nasabah Penerima Kab. Bandung sama-sama
memiliki pengaruh yang signifikan. Dan tidak terdapat perbedaan pelaksanaan pendampingan baik untuk nasabah domisili wilayah Kota Bandung maupun
Kabupaten Bandung.