Abstract:
Muhammad Baqir Al-Shadr berpendapat bahwa masalah ekonomi muncul akibat ketidakmeratan distribusi. Hal tersebut ia sandarkan kepada beberapa dalil dari Al-Quran. Indonesia adalah negara agraris, yaitu negara yang sebagian besar wilayahnya adalah lahan pertanian. Namun, sebagian besar dari petani penggarapnya hidup di bawah garis kemiskinan. Mereka dihadapkan pada berbagai macam persoalan seperti kecilnya bagian yang didapat oleh penggarap dan hal hal lainnya yang berkaitan dengan kekurangadilan distribusi kekayaan dan keseimbangan antara pemilik tanah dan petani penggarap.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah; (1) Bagaimana pemikiran Muhammad Baqir Al-Shadr tentang distribusi? (2) Bagaimana pelaksanaan distribusi hasil pertanian di Desa Sukapura Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung? (3) Bagaimana analisis pemikiran Muhammad Baqir Al-Shadr tentang distribusi terhadap pelaksanaan distribusi hasil pertanian di Desa Sukapura Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung?. Tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui pemikiran Muhammad Baqir Al-Shadr tentang distribusi, (2) Mengetahui pelaksanaan distribusi hasil pertanian di Desa Sukapura Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung (3) Mengetahui analisis pemikiran Muhammad Baqir Al-Shadr tentang distribusi terhadap pelaksanannya di Desa Sukapura Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung.
Metode penelitian yang digunakan adalah studi tokoh, dengan sumber data pokok yang diperoleh dari hasil observasi lapangan yang kemudian sumber data pelengkap dari perpustakaan dan catatan-catatan terkait ekonomi Islam. Teknik pengumpulan data diperoleh dari Studi Kepustakaan dan Penelitian Lapangan berupa wawancara. Setelah penulis melakukan penelitian, maka didapatlah kenyataan bahwa distribusi hasil pertanian di Desa Sukapura Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung tidak merata dikarenakan pemilik memiliki porsi yang terlampau besar yaitu tujuh puluh lima persen dari hasil pertanian. Sedangkan penggarap hanya dua belas koma lima persen saja. Hal ini tidak sesuai dengan kemerataan distribusi menurut Al-Shadr dan memberi kesan monopolistik