Final Assignment (FA)
http://hdl.handle.net/123456789/20
Koleksi Tugas Akhir2024-02-23T00:49:32ZTinjauan Yuridis Narkotika Kratom Jenis Baru Dikaitkan Dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
http://hdl.handle.net/123456789/31018
Tinjauan Yuridis Narkotika Kratom Jenis Baru Dikaitkan Dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
Supriyatna, Sandi
2020-01-01T00:00:00ZPenegakan Hukum Terhadap Pelaku Usaha Panti Pijat Di Kota Bandung Yang Melakukan Tindak Pidana Prostitusi Dihubungkan Dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, Perlindungan Masyarakat
http://hdl.handle.net/123456789/31003
Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Usaha Panti Pijat Di Kota Bandung Yang Melakukan Tindak Pidana Prostitusi Dihubungkan Dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, Perlindungan Masyarakat
Apriyadi, Ryan Dwi
Di dalam era modernisasi dan globalisasi selain memberikan dampak positif
namun juga memberikan dampak negatif yaitu menimbulkan gejala-gejala sosial
yang dapat memberikan dampak buruk bagi masyarakat dan salah satu gejala
sosial yang menonjol ialah bermunculannya praktek prostitusi. Fenomena
prostitusi hingga saat ini masih menjadi masalah yang belum terselesaikan dan
merupakan fenomena yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku di dalam
masyarakat baik itu norma agama maupun norma adat istiadat. Namun dengan
tindakan pemerintah menutup lokalisasi tersebut tidak membuat jera para pelaku
prostitusi, seiring berjalannya waktu tidak dipungkiri motif-motif baru
bermunculan untuk menutup wajah tempat prostitusi yang dibungkus dengan
tempat hiburan yang tidak jarang digunakan sebagai sarana untuk melancarkan
bisnis prostitusi agar terhindar dari pengawasan polisi dan pemerintah daerah
yang salah satunya adalah panti pijat. Oleh karena itu penulis melakukan
penelitian ini untuk mengetahui penegakan hukum terhadap pelaku usaha panti
pijat yang melakukan tindak pidana prostitusi dan juga faktor-faktor apa saja yang
menjadi hambatan bagi penegak hukum untuk memberantas tindak pidana
prostitusi terhadap pelaku usaha panti pijat (SPA). Dalam penelit ian ini metode
yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif yang secara deduktif dimulai
analisa terhadap perundang-undangan yang mengatur tindak prostitusi dan
didukung pendekatan yuridis empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan
dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan dan wawancara. Hasil penelitian
yang dilakukan menunjukan bahwa para pelaku usaha yang melakukan praktik
prostitusi adalah termasuk kedalam tindak pidana menurut Pasal 296 dan 506
KUHP selain itu terdapat PERDA yang sudah mengatur tentang praktik prostitusi.
Artinya tidak ada alasan bagi para penegak hukum untuk tidak menindak para
pelaku usaha panti pijat yang melakukan praktik prostitusi. Penegakan hukum
dalam menangani dan menanggulangi permasalah prostitusi di Kota Bandung
dilakukan oleh Polrestabes Bandung dan Satpol PP. Penegakan Hukum yang
dilakukan adalah melalui operasi penertiban dan juga administratif, Adapun
sanksi yang diberikan oleh aparat penegak hukum dalam hal ini yaitu Sanksi
administratif berupa pencabutan ijin usaha, penyegelan, penutupan tempat usaha
hingga sanksi pidana. Dalam penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang
melakukan tindak prostitusi terdapat beberapa hambatan diantaranya kurangnya
kesadaran masyarakat dalam menindak para pelaku usaha panti pijat, perundangundangan
yang ada belum dapat mengakomodir para penegak hukum untuk dapat
menindak tegas para pelaku usaha salah satunya adalah para penegak hukum baru
dapat menindak para pelaku apabila pelaku secara langsung tertangkap tangan
sedang melakukan praktik prostitusi.
2020-01-01T00:00:00ZPenegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penipuan Penjualan Mobil Secara Online Oleh Pt. Aku Digital Indonesia (Akumobil) Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik
http://hdl.handle.net/123456789/31002
Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penipuan Penjualan Mobil Secara Online Oleh Pt. Aku Digital Indonesia (Akumobil) Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik
Jatnika, Rully
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Alhamdulillahirabbil’alamin, segala puji dan syukur penulis ucapkan kepada
Allah SWT, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, shalawat serta salam
semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Besar Muhammad SAW, sehingga penulis
dapat menyelesaikan skripsi yang berjudul “PENEGAKAN HUKUM
TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN PENJUALAN MOBIL
SECARA ONLINE OLEH PT. AKU DIGITAL INDONESIA (AKUMOBIL)
DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016
TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK”
Skripsi ini disusun sebagai salah satu syarat dalam menempuh ujian siding
sarjana untuk memperoleh gelar Sarjana Hukum (S1) pada Bagian Hukum Pidana
di Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung.
Dalam penyusunan skripsi ini penulisa menyadari bahwa untuk memenuhi
persayratan karya ilmiah masih jauh dari kata sempurna, karena sempurna hanya
milik Allah SWT semata, yang disebabkan oleh keterbatasan kemampuan dan
kurangnya pengetahuan penulis. Oleh karena itu dengan besar hati penulis
bersedia menerima segala kritik dan saran yang bertujuan untuk menyempurnakan
skripsi ini.
Terima kasih yang teramat tulus kepada yang tercinta kedua orang tua-ku
ayahanda H. Sudrajat dan ibunda Hj. Armilah, serta kedua kakak dari penulis
kakanda Ryan Hidajatnika, S.S. dan kakanda Gilang Adiyasa, S.Sos., adik tercinta
adinda Ilda afriyanti serta kakak ipar Aiwindawati, S.E. yang selama ini
::repository.unisba.ac.id::
2020-01-01T00:00:00ZPenegakan Hukum Pidana Terhadap Penyalahgunaan Senjata Api Non Organik Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2015
http://hdl.handle.net/123456789/31001
Penegakan Hukum Pidana Terhadap Penyalahgunaan Senjata Api Non Organik Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2015
Rafif, Rifqi
Penggunaan Senjata Api Non Organik Polri/Tentara Nasional Indonesia yang
miliki oleh warga sipil, penggunaannya harus sesuai dengan peraturan-peraturan yang
ada, sebagaimana fungsi dan tujuannya dalam penggunaan Senjata Api tersebut yaitu
digunakan untuk kepentingan bela diri terdapat dalam Pasal 10 ayat (2) pada Peraturan
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2015 Tentang
Perizinan, Pengawasan, Pengendalian Senjata Api Non Organik Kepolisian Negara
Republik Indonesia/Tentara Nasional Indonesia Untuk Kepentingan Bela Diri. Pada
kenyataannya di dalam kehidupan masyarakat terdapat penyalahgunaan Senjata Api
Non Organik Polri/TNI untuk kepentingan bela diri, yang dilakukan oleh warga sipil
dan pelaku penyalahgunaan Senjata Api hanya dikenakan Sanksi Administrasi terhadap
penyalahgunaan Senjata Api tersebut.
Tujuan Penelitian ini, untuk mengetahui dan memahami penegakan hukum pidana
dan pertanggungjawaban Pidana terhadap seseorang yang melakukan penyalahgunaan
Senjata Api Non Organik dan Peran pihak Kepolisian dalam melakukan Pengawasan,
Pengendalian terhadap penyalahgunaan Senjata Api Non Organik.
Metode pendekatan ini, adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu metode
penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder.
Bahan yang diteliti di dalam penelitian hukum normatif adalah bahan pustaka atau
sekunder. Penelitian ini menggunakan data sekunder, dengan mempelajari dan mengkaji
asas-asas hukum, khususnya kaidah-kaidah hukum positif yang berasal dari bahanbahan
perpustakaan, peraturan perundang-undangan.
Penyalahgunaan Senjata Api Non Organik yang dilakukan oleh warga sipil yang
telah mempunyai surat izin resmi, menyebabkan terjadinya suatu tindak kejahatan
terutama dapat meresahkan dalam kehidupan masyarakat. Dengan adanya
penyalahgunaan Senjata Api Non Organik, Sanksi yang diberlakukan terhadap
seseorang yang melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan Senjata Api
sebagaimana yang tercantum dalam peraturan hanya bersifat Sanksi Administratif, tidak
terdapat Sanksi Hukum Pidana. Maka seharusnya hukum yang diberlakukan adalah
Sanksi Pidana (Primum Remedium) sebagai pilihan utama dalam upaya Penegakan
Hukum Pidana terhadap pelaku yang melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan
Senjata Api Non Organik.
2020-01-01T00:00:00Z