dc.description.abstract |
Islam adalah Agama yang sangat menghormati, menjaga dan memuliakan
kedudukan wanita, Karena itulah Allah SWT. memerintahkan agar wanita mampu
menjaga martabat dirinya,keluarganya dan suaminya. Salah satu perintahnya
tersebut terdapat dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 32-34 dimana Allah SWT
memerintahkan kaum wanita agar menjaga etika dalam berbicara, mengutamakan
rumahnya dibandingkan yang lainnya dan hendaklah mereka menghindari tingkah
laku orang-orang Jahiliyyah terdahulu. Rumah adalah tempat yang menjadi
benteng pertahanan bagi kaum wanita dari berbagai hal-hal negatif seperti
mencegah fitnah, mencegah bertingkah laku yang mencerminkan orang jahiliyah
terdahulu. Permasalahan yang terjadi banyak wanita yang lebih memilih bekerja
dibandingkan tetap berada di rumahnya dan pekerjaan tersebut pun tidak jarang
melanggar fitrah dan batasan mereka sebagai wanita.
Adapun rumusan masalah sekaligus yang menjadi tujuan dari penelitian
ini adalah untuk mengetahui: (1) Pendapat para Mufassir mengenai QS. Al-Ahzab
ayat 32-34, (2) Esensi yang terkandung dalam QS. Al-Ahzab ayat 32-34, (3)
Pendapat para ahli tentang tanggung jawab seorang ibu dalam Keluarga, (4)
Implikasi pendidikan yang terkandung dalam Q.S Al-Ahzab ayat 32-34 tentang
anjuran tetap di rumah terhadap tanggung jawab ibu dalam keluarga.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif
analisis. Menurut (Winarno, 1989:139), metode deskriptif adalah penyelidikan
yang tertuju pada pemecahan masalah yang ada pada masa sekarang. Teknik yang
digunakan dalam penelitian ini adalah teknik studi literatur (book survey.
Hasil rangkuman dari beberapa pendapat Mufassir diperoleh beberapa
esensi yaitu: (1). Islam mengharuskan seorang ibu senantiasa mengutamakan
rumahnya agar mampu melaksanakan peran dan fungsinya sebagai seorang isri
bagi suaminya. (2). Islam mengharuskan Seorang Ibu menghindari perilaku
Jahiliyah ketika hendak keluar rumah. (3). Islam mengharuskan seorang ibu
senantiasa mengutamakan rumahnya agar mampu melaksanakan peran dan
fungsinya sebagai pengawas dan pembimbing bagi anaknya. (4) Ibu berperan
strategis dalam keluarga karena akan menentukan iklim keluarga.
Implikasi yang terkandung dari QS. Al-Ahzab ayat 32-34 adalah: (1).
Seorang ibu harus menjadikan rumah sebagai tempat utama bagi kehidupannya
yang senantiasa dipenuhi dengan rahmat Allah SWT. dan tidak melupakan
keperluan jiwanya untuk bersosialisasi dengan orang lain.(2). Seorang ibu harus
mampu melaksanakan tanggung jawabnya sebagai seorang istri yang senantiasa taat dan patuh kepada suami serta menjadi teman, pengingat dan pendingin
suasana hati bagi suaminya.(3). Seorang ibu diperbolehkan bekerja dan mencari
Ilmu, jika ia telah mampu memaksimalkan tanggung jawabnya dalam keluarga
serta mampu menjaga batasan-batasan yang telah ditetapkan ketika hendak keluar
rumah.(4). Seorang ibu harus menjadi orang yang pertama mengajarkan Al-
Qur’an bagi anaknya dalam kehidupan sehari-hari. |
en_US |