Universitas Islam Bandung Repository

Pengampunan Pajak Bagi Wajib Pajak UMK Menurut Undang-Undang No 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak dihubungkan dengan Konsep Pajak Menurut Hukum Islam

Show simple item record

dc.contributor
dc.creator Hidayad, Rahmad
dc.creator Imayanti, Neni Sri
dc.creator Febriadi, Sandy Rizki
dc.date 2017-08-09
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_ekonomi_syariah/article/view/6784
dc.description Secara definitif, menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tax Amnesty merupakan penghapusan pajak yang seharusnya terkena sanksi dengan mengungkap dan membayar uang tebusan. Namun demikian, pada pelaksanaannya dianggap tidak proporsional atau bahkan mengusik rasa keadilan di masyarakat terutama bagi pekau usaha di sektor UMK. Dari perspektif hukum Islam, pajak  bersifat temporer, tidak bersifat kontinyu, hanya boleh dipungut ketika di baitul mâl (kas negara)  tidak ada harta atau kurang sehingga pengampuna pajak jutru merupakan tujuan dari konsep pajak menurut hukum Islam. Oleh karena itu, pelaksanaan UU Nomor 11/2016 menarik untuk dikaji dan dihubungkan dengan konspe pajak menurut Islam. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, maka dirumuskan permasalahannya ke dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut  : Bagaimana pengampunan pajak bagi wajib pajak UMK menurut Undang-undang  No 11 tahun 2016 tentang pengampunan pajak ? Dan bagaimana konsep Pengampunan Pajak menurut Undang-undang No 11 tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak dihubungkan dengan hukum Islam ?Metode penelitian yang digunakan adalah dengsan menggunakan pendekataan yuridis normatif yaitu suatu metode dalam meneliti suatu pemikiran dalam hal ini adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak bagi waib pajak UMK dihubungkan dengan hukum Islam. Hal ini dilakukan dengan cara mengkaji data yang diperoleh dari pengamatan perpustakaan yang dilandasi oleh peraturan perundang-undanganyang berlaku dan literatur mengenai konsep pajak menurut Islam kemudian disusun, dijelaskan dan dianalisis dengan memberikan kesimpulan.Simpulan dari penelitian ini adalah Pemberlakuan pengampunan Pajak bagi Wajib Pajak yang menjadi pelaku UMK atau UMKM menurut Undang-Undang No 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak disesuaikan dengan kategori UMK dan kondisi keuangan wajib pajak yang bersangkutan. Dan pemberlakuan pengampunan pajak sebagaimana yang diatur UU Nomor 11/2016 dapat dikatakan bentuk dari tujuan Islam karena negara dianggap mampu membiayai operasionalnya tanpa dibebankan kepada masyarakat.
dc.format application/pdf
dc.language ind
dc.publisher Prosiding Hukum Ekonomi Syariah
dc.publisher Prosiding Keuangan & Perbankan Syariah
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_ekonomi_syariah/article/view/6784/pdf
dc.rights Copyright (c) 2017 Proceedings of Finance & Islamic Banking
dc.source Prosiding Hukum Ekonomi Syariah; Vol 3, No 2, Prosiding Hukum Ekonomi Syariah (Agustus, 2017); 463-471
dc.source Prosiding Keuangan & Perbankan Syariah; Vol 3, No 2, Prosiding Hukum Ekonomi Syariah (Agustus, 2017); 463-471
dc.source 2460-2159
dc.subject Keuangan & Perbankan Syariah
dc.subject Pajak, Wajib Pajak, Undang-Undang
dc.title Pengampunan Pajak Bagi Wajib Pajak UMK Menurut Undang-Undang No 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak dihubungkan dengan Konsep Pajak Menurut Hukum Islam
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Kualitatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Advanced Search

Browse

My Account