dc.contributor |
|
|
dc.creator |
Octaviani, Vina |
|
dc.creator |
Derry, Tamyiez |
|
dc.creator |
Sulistiani, Siska Lis |
|
dc.date |
2017-08-09 |
|
dc.identifier |
http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_keluarga_islam/article/view/7188 |
|
dc.description |
Itsbat adalah penetapan ulang perkawinan yang tidak dicatatkan oleh PPN. Itsbat nikah yang dapat diajukan ke Pengadilan Agama terbatas mengenai hal-hal yang berkenaan dengan adanya perkawinan dalam rangka penyelesaian perceraian, hilangnya akta nikah, adanya keraguan tentang sah atau tidaknya salah satu syarat perkawinan, adanya perkawinan yang terjadi sebelum berlakunya Undang-Undang No.1 Tahun 1974 dan perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyai halangan perkawinan menurut Undang-Undang No.1 Tahun 1974. Melihat fenomena saat ini masih banyak pihak-pihak yang sengaja mengabaikan kepentingan pencatatan perkawinan sehingga melakukan itsbat nikah. Berdasarkan uraian tersebut, poin masalah yang ingin dirumuskan dan diketahui dalam penelitian ini adalah: Apa yang disebut itsbat nikah? Bagaimana proses penyelesaian Itsbat Nikah di Pengadilan Agama Bandung? Bagaimana analisis putusan Itsbat Nikah di Pengadilan Agama Bandung tahun 2015 – 2016.Metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah menggunakan metode deskriptif analitis, yaitu suatu metode dalam meneliti status kelompok manusia, suatu objek suatu kondisi, suatu sistem pemikiran ataupun suatu kelas peristiwa pada masa sekarang. Berdasarkan hasil penelitian, kesimpulan yang diperoleh adalah ketentuan itsbat nikah menurut Hukum Positif yaitu berdasarkan UU Perkawinan No.1 tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam pasal 7 tentang itsbat nikah serta menurut Hukum Islam mengacu pada hubungan muamalah dalam QS Al-Baqarah ayat 282 keputusan itsbat nikah belum sesuai dengan teori kepastian hukum, hakim dalam memutus perkara berdasarkan teori keadilan. Putusan Pengadilan Agama Tahun 2015-2016 yang diterima dapat diklasifikasikan bahwa perkawinan yang tidak tercatat sebelum berlakunya Undang-undang No.1 tahun 1074 sebanyak 9% di tahun 2015 dan 21% di tahun 2016. Itsbat nikah yang disebabkan karena hilangnya surat nikah yang asli berjumlah 4%, kemudian itsbat nikah karena kesalahan penulisan nama berjumlah 12%, dan perkawinan yang tidak tercatat setelah berlakunya Undang-undang No.1 tahun 1974 berjumlah 86% di tahun 2015 dan 63% di tahun 2016, dari persentase yang terbanyak yaitu perkawinan yang tidak tercatat setelah berlakunya Undang-undang No.1 tahun 1974 disebabkan karena nikah hamil. |
|
dc.format |
application/pdf |
|
dc.language |
ind |
|
dc.publisher |
Universitas Islam Bandung |
|
dc.relation |
http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_keluarga_islam/article/view/7188/pdf |
|
dc.rights |
Copyright (c) 2017 Proceedings of the Law of Islamic Family |
|
dc.source |
Prosiding Hukum Keluarga Islam; Vol 3, No 2, Peradilan Agama (Agustus, 2017); 31-37 |
|
dc.source |
Prosiding Hukum Keluarga Islam; Vol 3, No 2, Peradilan Agama (Agustus, 2017); 31-37 |
|
dc.source |
2460-6391 |
|
dc.subject |
Hukum Keluarga Islam |
|
dc.subject |
Itsbat, Nikah, PPN, Pengadilan Agama |
|
dc.title |
Fenomena Permohonan Itsbat Nikah di Kota Bandung (Studi Kasus Pengadilan Agama Bandung Tahun 2015 - 2016) |
|
dc.type |
info:eu-repo/semantics/article |
|
dc.type |
info:eu-repo/semantics/publishedVersion |
|
dc.type |
Peer-reviewed Article |
|
dc.type |
Kualitatif |
|