Universitas Islam Bandung Repository

Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Transaksi Pinjam Meminjam Uang Tambahan Penyetoran Hasil Panen Di Desa Banjaransari Kabupaten Majalengka

Show simple item record

dc.contributor Fakultas Syariah
dc.contributor Universitas Islam Bandung
dc.creator Nafisah, Nofi
dc.creator Surahman, Maman
dc.creator Adam, Panji
dc.date 2018-07-29
dc.date.accessioned 2019-01-22T06:31:55Z
dc.date.available 2019-01-22T06:31:55Z
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_ekonomi_syariah/article/view/10828
dc.identifier.uri http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_ekonomi_syariah/article/view/10828
dc.description Abstract. Borrowing is one way that people do when experiencing a condition of urgency to meet the needs of his life. Islam permits lending and borrowing transactions and is one of the worthy things because there are elements of help. Borrowing money borrowed by Banjarans Village community of its debt repayment transaction plus rice harvest as long as the money has not been returned or paid. The purpose of this research is to know the mechanism of lending and borrow money transactions plus the deposit of crops, and to know fikih muamalah review to borrow money and borrow money plus deposit of the harvest in Banjaransari village Majalengka regency. In general, this research uses case study research method with qualitative approach and holistic, that is see element in research as whole one unity. Data collection techniques are conducted by observation, interview, literature study, and previous research. The results of this study indicate that borrowing and lending borrowing mechanisms, the borrower of money visiting the house that lends to the agreement that the borrower of money will give part of the harvest to him every season during the loan principal has not been paid off. Then in the review of jurisprudence muaq instead of borrowing and borrowing transactions have not been eligible and rukun fiqh that is the excess, it can be seen the excess of money lent.Keywords: Jurisprudence Muamalah, Borrow Borrowing, Crop Harvesting Abstrak. Pinjam meminjam merupakan salah satu cara yang dilakukan masyarakat ketika mengalami kondisi terdesak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Islam membolehkan transaksi pinjam meminjam dan merupakan salah satu yang bernilai ibasah karena terdapat unsur tolong-menolong. Pinjam meminjam uang yang dilakukan oleh masyarakat Desa Banjaransari transaksi pembayaran utangnya dengan ditambah hasil panen padi selama uang tersebut belum dikembalikan atau dilunasi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme transaksi pinjam meminjam uang dengan ditambah penyetoran hasil panen, dan untuk mengetahui tinjauan fikih muamalah terhadap transaksi pinjam meminjam uang dengan ditambah penyetoran hasil panen di desa Banjaransari kabupaten Majalengka. Secara umum penelitian ini menggunakan metode penelitian studi kasus dengan pendekatan kualitatif dan bersifat holistik, yaitu melihat elemen pada penelitian tersebut secara utuh satu kesatuan. Teknik pengumpulan datanya dilakukan dengan observasi, wawancara, studi kepustakaan, dan penelitian terdahulu. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa mekanisme transaksi pinjam meminjam, peminjam uang mengunjungi rumah yang memberi pinjaman dengan kesepakatan bahwa peminjam uang akan memberikan sebagian hasil panen padinya setiap musim selama peminjaman pokok belum lunas. Kemudian dalam tinjauan fikih muamalah terhadap transaksi pinjam meminjam belum memenuhi syarat dan rukun fikih yaitu adanya kelebihan, hal ini dapat dilihat adanya kelebihan dari uang yang dipinjamkan.Kata Kunci: Fikih Muamalah, Pinjam Meminjam, Penyetoran Hasil Panen
dc.description Pinjam meminjam merupakan salah satu cara yang dilakukan masyarakat ketika mengalami kondisi terdesak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Islam membolehkan transaksi pinjam meminjam dan merupakan salah satu yang bernilai ibasah karena terdapat unsur tolong-menolong. Pinjam meminjam uang yang dilakukan oleh masyarakat Desa Banjaransari transaksi pembayaran utangnya dengan ditambah hasil panen padi selama uang tersebut belum dikembalikan atau dilunasi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme transaksi pinjam meminjam uang dengan ditambah penyetoran hasil panen, dan untuk mengetahui tinjauan fikih muamalah terhadap transaksi pinjam meminjam uang dengan ditambah penyetoran hasil panen di desa Banjaransari kabupaten Majalengka. Secara umum penelitian ini menggunakan metode penelitian studi kasus dengan pendekatan kualitatif dan bersifat holistik, yaitu melihat elemen pada penelitian tersebut secara utuh satu kesatuan. Teknik pengumpulan datanya dilakukan dengan observasi, wawancara, studi kepustakaan, dan penelitian terdahulu. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa mekanisme transaksi pinjam meminjam, peminjam uang mengunjungi rumah yang memberi pinjaman dengan kesepakatan bahwa peminjam uang akan memberikan sebagian hasil panen padinya setiap musim selama peminjaman pokok belum lunas. Kemudian dalam tinjauan fikih muamalah terhadap transaksi pinjam meminjam belum memenuhi syarat dan rukun fikih yaitu adanya kelebihan, hal ini dapat dilihat adanya kelebihan dari uang yang dipinjamkan. Kata Kunci: Fikih Muamalah, Pinjam Meminjam, Penyetoran Hasil Panen 
dc.format application/pdf
dc.language eng
dc.publisher Prosiding Hukum Ekonomi Syariah
dc.publisher Prosiding Keuangan & Perbankan Syariah
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_ekonomi_syariah/article/view/10828/pdf
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_ekonomi_syariah/article/downloadSuppFile/10828/2196
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_ekonomi_syariah/article/downloadSuppFile/10828/2197
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_ekonomi_syariah/article/downloadSuppFile/10828/2198
dc.rights Copyright (c) 2018 Prosiding Hukum Ekonomi Syariah
dc.source Prosiding Hukum Ekonomi Syariah; Vol 4, No 2, Prosiding Hukum Ekonomi Syariah (Agustus, 2018); 875-881
dc.source Prosiding Keuangan & Perbankan Syariah; Vol 4, No 2, Prosiding Hukum Ekonomi Syariah (Agustus, 2018); 875-881
dc.source 2460-2159
dc.subject Hukum Ekonomi Syariah
dc.subject Fikih Muamalah, Pinjam Meminjam, Penyetoran Hasil Panen
dc.subject Hukum Ekonomi Syariah
dc.subject fikih muamalah, pinjam meminjam, penyetoran hasil panen
dc.title Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Transaksi Pinjam Meminjam Uang Tambahan Penyetoran Hasil Panen Di Desa Banjaransari Kabupaten Majalengka
dc.title TINJAUAN FIKIH MUAMALAH TERHADAP TRANSAKSI PINJAM MEMINJAM UANG TAMBAHAN PENYETORAN HASIL PANEN DI DESA BANJARANSARI KABUPATEN MAJALENGKA
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Kualitatif
dc.type Kualitatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Advanced Search

Browse

My Account