Universitas Islam Bandung Repository

Tinjauan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat Pasal 5 – 16 Terhadap Distribusi dan Pendayagunaan Zakat Pertambangan (Timah) di Baznas Kota Pangkal Pinang

Show simple item record

dc.contributor Fakultas Syariah
dc.contributor
dc.creator Maulana, Gesti Dika
dc.creator Abdurrahman, H. M.
dc.creator Febriadi, Sandy Rizki
dc.date 2018-07-29
dc.date.accessioned 2019-01-22T06:32:00Z
dc.date.available 2019-01-22T06:32:00Z
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_ekonomi_syariah/article/view/10644
dc.identifier.uri http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_ekonomi_syariah/article/view/10644
dc.description Abstract. Minerals are something that is produced from within the bowels of the earth as diverse as gold, silver, tin, iron, diamonds, gems, coal, petroleum, sulfur, gas, and so on. Related to this matter, PT Timah operating in Bangka Belitung Province has business activities by managing the mining products in the form of tin has an obligation to issue zakat from mine resulted in its business activity to BAZNAS Pangkalpinang as Zakat management institution owned by Government in Pangkalpinang City. In the implementation of the zalcat management of mining products, it is channeled into CSR and allocated for the development of Rumah Bershat Bersama. However, the utilization of zalcat from mined products channeled into CSR forms a polemic. Based on the above background description, the purpose of this study is to know the provisions of zaltat management according to Law No. 23 of 2011 on the Management of Zakat, distribution and utilization of zakat result of Tambang Timah song at BAZNAS Pangkal Pinang and review of Law Number 23 Year 2011 About Zakat Management Article 5 - 16 on the distribution and utilization of zakat mining (tin) in Baznas Kota Pangkal Pinang. The research method used in the preparation of this study is to use qualitative analysis is to analyze the implementation of utilization of zakat mining results of PT Timah by BAZNAS Pangkalpinang City then reviewed according to the provisions set forth in Law No. 23 of 2011 on the Management of Zakah.. Conclusions from this study; First, the provision of zaltat management according to Law No. 23 of 2011 on Zakah Management Article 5 - 16 must be done through an amil institution (private) or a national zakat entity owned by the government, the distribution and utilization of zakat from Tambang Timah at the BAZNAS Pangkal Kota Pinang is done by allocating financing fund for the construction of Rumah Bershat Bersama (RSB) of Pangkal Pinang City which has its own management system, as well as Distribution and utilization of zakat mining (tin) from PT Timah Indonesia in BAZNAS Pangkal Pinang has been in accordance with the rules set forth in Law Number 23 of 2011 on the Management of Zakat, especially articles 5 - 16.            Keywords: Zakat, Mining Results, Utilization, and Management.Abstrak. Barang tambang merupakan sesuatu yang dihasilkan dari dalam perut bumi yang beraneka macam seperti emas, perak, timah, besi, intan, batu permata, batu bara, minyak bumi, belerang, gas, dan sebagainya. Terkait hal tersebut, PT Timah yang beroperasi di Provinsi Bangka Belitung memiliki kegiatan usaha dengan mengelola hasil tambang berupa timah memiliki kewajiban untuk mengeluarkan zakat dari hasil tambang yang dihasilkan dalam kegiatan usahanya kepada pihak BAZNAS Kota Pangkalpinang sebagai lembaga pengelola zakat milik Pemerintah di Kota Pangkalpinang. Dalam pelaksanaan pengelolaan zakat hasil tambang tersebut, disalurkan ke dalam bentuk CSR dan dialokasikan untuk pembangunan Rumah Sehat Bersama. Akan tetapi, pengdayagunaan zakat hasil tambang yang disalurkan ke dalam bentuk CSR menimbulkan polemik. Berdasarkan uraian latarbelakang di atas, maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan pengelolaan zakat tambang menurut UU Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, distribusi dan pendayagunaan zakat hasil tembang PT Tambang Timah pada lembaga BAZNAS Kota Pangkal Pinang dan tinjauan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat Pasal 5 – 16 terhadap distribusi dan pendayagunaan zakat pertambangan (timah) di Baznas Kota Pangkal Pinang. Metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan penelitian ini adalah dengan menggunakan analisis kualitatif yaitu melakukan analisis pelaksanaan pendayagunaan zakat hasil tambang PT Timah oleh BAZNAS Kota Pangkalpinang kemudian ditinjau menurut ketentuan yang termaktub dalam UU Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat. Simpulan dari penelitian ini; pertama, Ketentuan pengelolaan zakat tambang menurut UU Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat Pasal 5 – 16 harus dilakukan melalui lembaga amil (swasta) atau badan amil zakat nasional yang dimilki pemerintah, distribusi dan pendayagunaan zakat hasil tembang PT Tambang Timah pada lembaga BAZNAS Kota Pangkal Pinang dilakukan dengan mengalokasikan dana pembiayaan untuk pembangunan Rumah Sehat Bersama (RSB) Kota Pangkal Pinang yang memiliki sistem manajemen tersendiri, serta Distribusi dan pendayagunaan zakat pertambangan (timah) dari PT Timah Indonesia di BAZNAS Kota Pangkal Pinang telah sesuai dengan aturan yang termaktub dalam UU Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat khususnya pasal  5 – 16.Kata Kunci : Zakat, Hasil Tambang, Pendayagunaan, dan Pengelolaan.
dc.description Barang tambang merupakan sesuatu yang dihasilkan dari dalam perut bumi yang beraneka macam seperti emas, perak, timah, besi, intan, batu permata, batu bara, minyak bumi, belerang, gas, dan sebagainya. Terkait hal tersebut, PT Timah yang beroperasi di Provinsi Bangka Belitung memiliki kegiatan usaha dengan mengelola hasil tambang berupa timah memiliki kewajiban untuk mengeluarkan zakat dari hasil tambang yang dihasilkan dalam kegiatan usahanya kepada pihak BAZNAS Kota Pangkalpinang sebagai lembaga pengelola zakat milik Pemerintah di Kota Pangkalpinang. Dalam pelaksanaan pengelolaan zakat hasil tambang tersebut, disalurkan ke dalam bentuk CSR dan dialokasikan untuk pembangunan Rumah Sehat Bersama. Akan tetapi, pengdayagunaan zakat hasil tambang yang disalurkan ke dalam bentuk CSR menimbulkan polemik. Berdasarkan uraian latarbelakang di atas, maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan pengelolaan zakat tambang menurut UU Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, distribusi dan pendayagunaan zakat hasil tembang PT Tambang Timah pada lembaga BAZNAS Kota Pangkal Pinang dan tinjauan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat Pasal 5 – 16 terhadap distribusi dan pendayagunaan zakat pertambangan (timah) di Baznas Kota Pangkal Pinang. Metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan penelitian ini adalah dengan menggunakan analisis kualitatif yaitu melakukan analisis pelaksanaan pendayagunaan zakat hasil tambang PT Timah oleh BAZNAS Kota Pangkalpinang kemudian ditinjau menurut ketentuan yang termaktub dalam UU Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat. Simpulan dari penelitian ini; pertama, Ketentuan pengelolaan zakat tambang menurut UU Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat Pasal 5 – 16 harus dilakukan melalui lembaga amil (swasta) atau badan amil zakat nasional yang dimilki pemerintah, distribusi dan pendayagunaan zakat hasil tembang PT Tambang Timah pada lembaga BAZNAS Kota Pangkal Pinang dilakukan dengan mengalokasikan dana pembiayaan untuk pembangunan Rumah Sehat Bersama (RSB) Kota Pangkal Pinang yang memiliki sistem manajemen tersendiri, serta Distribusi dan pendayagunaan zakat pertambangan (timah) dari PT Timah Indonesia di BAZNAS Kota Pangkal Pinang telah sesuai dengan aturan yang termaktub dalam UU Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat khususnya pasal  5 – 16.Kata Kunci : Zakat, Hasil Tambang, Pendayagunaan, dan Pengelolaan.
dc.format application/pdf
dc.language eng
dc.publisher Prosiding Hukum Ekonomi Syariah
dc.publisher Prosiding Keuangan & Perbankan Syariah
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_ekonomi_syariah/article/view/10644/pdf
dc.rights Copyright (c) 2018 Prosiding Hukum Ekonomi Syariah
dc.source Prosiding Hukum Ekonomi Syariah; Vol 4, No 2, Prosiding Hukum Ekonomi Syariah (Agustus, 2018); 624-630
dc.source Prosiding Keuangan & Perbankan Syariah; Vol 4, No 2, Prosiding Hukum Ekonomi Syariah (Agustus, 2018); 624-630
dc.source 2460-2159
dc.subject Hukum Ekonomi Syariah
dc.subject Zakat, Hasil Tambang, Pendayagunaan, dan Pengelolaan
dc.subject
dc.subject
dc.title Tinjauan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat Pasal 5 – 16 Terhadap Distribusi dan Pendayagunaan Zakat Pertambangan (Timah) di Baznas Kota Pangkal Pinang
dc.title TINJAUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT PASAL 5 – 16 TERHADAP DISTRIBUSI DAN PENDAYAGUNAAN ZAKAT PERTAMBANGAN (TIMAH) DI BAZNAS KOTA PANGKAL PINANG
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Kualitatif
dc.type


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Advanced Search

Browse

My Account