Abstract:
Pemerekan atau Branding telah digunakan secara luas oleh setiapperusahaan atau institusi dalam
strategi promosi mereka untuk memperoleh pengguna produk atau layanan yang banyak. Agar
branding yang salah satunya adalah iklan atau kampanye dapat mendidik masyarakat sebagai
pengguna, maka harus ada petunjuk, aturan, ataupun hukum untuk mengarahkan perusahaan atau
institusi dalam menyampaikan pesan dan memberikan informasi secara akurat dan tepat dalam
kampanye mereka. Islam memberikan aturan-aturan sebagia etika kampanye yang harus diikuti,
yaitu: ketulusan, komitmen, keteladanan, kejujuran, persaudaraan, pendidikan, dan kerendahan
hati. Begitupun dalam kata-kata yang digunakan dalam iklan harus sesuai dengan kaidah Islam,
yaitu Qawlan Ma’rufan, Qawlan Sadidan, Qawlan Baligho, Qawlan Karieman, and Qawlan Layyinan