Universitas Islam Bandung Repository

Analisis Fikih Muamalah terhadap Pembatalan Akad Wakalah Secara Sepihak yang Disertakan Utang-Piutang

Show simple item record

dc.contributor Fakultas Syariah
dc.creator Faruqy, Muhammad Al
dc.creator Surahman, Maman
dc.creator Adam, Panji
dc.date 2019-08-10
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_ekonomi_syariah/article/view/18912
dc.description Abstract. The muamalah has evolved, along with the development of new technologies in buying and selling activities. This also raises several new problems. Among them is the practice of wakalah (representative) contract. In practice, there was a cancellation of the wakalah contract which was carried out unilaterally which included the debt agreement (qardh). This happened to Grab Food, there were a number of cancellation cases that occurred after having purchased food or drinks. Meanwhile, several other cases often occur before drivers purchase food or drinks. This observer aims to find a way out through the fiqh perspective. This study uses phenomenological qualitative methods and data collection by means of observation, literature, and interviews. The type of data used is premier data derived from books that are relevant to this study, as well as the results of interviews with Grab drivers. Based on the results of the study, obtained; First, the wakalah contract is canceled unilaterally in which there are debts, this contract is a vanity contract, so that it cannot be unilaterally canceled, before the debt is repaid. Second, the wakalah and qardh contracts are canceled unilaterally when the order has not been purchased, it is not valid if there is no agreement from both parties. Analysis of solutions; first, rating and notification of cancellation. Second, eliminating the order cancellation feature, after the order is purchased and there is also a down payment on orders above the price of Rp. 150,000. Keywords: Analysis of Fiqh Muamalah, the contract wakalah, the contract qardh. Abstrak. Kegiatan bermuamalah, turut berkembang seiring dengan berkembangnya teknologi baru dalam kegiatan jual-beli. Hal ini pun menimbulkan beberapa masalah baru. Di antaranya adalah praktek akad wakalah (perwakilan). Pada prakteknya, terjadi pembatalan akad wakalah yang dilakukan secara sepihak yang disertakan akad utang-piutang (qardh). Hal ini terjadi pada Grab Food, terdapat beberapa kasus pembatalan yang terjadi setelah dirver membeli makanan atau minuman. Sementara itu, beberapa kasus lainnya kerap kali terjadi sebelum driver melakukan pembelian makanan atau minuman. Peneliatian ini bertuajuan menemukan jalan keluar melalui sudut pandang fikih mumalah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif fenomenologi dan pungumpulan data dengan cara observasi, studi pustaka, dan wawancara. Jenis data yang digunakan adalah data premier yang berasal dari buku-buku yang relevan dengan penelitian ini, serta hasil dari wawancara dengan driver Grab. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh; Pertama, akad wakalah yang dibatalkan secara sepihak yang di dalamnya terdapat utang-piutang, akad ini merupakan akad yang batil, sehingga tidak dapat dibatalkan sepihak, sebelum utang tersebut dilunasi. Kedua, akad wakalah dan qardh yang dibatalkan secara sepihak saat pesanan belum dibeli, tidak sah apabila tidak ada kesepakatan dari kedua belah pihak. Analisis solusisnya; pertama, pemberian rating dan pemberitahuan pembatalan. Kedua, menghilangkan fitur pembatalan pesanan, setelah pesanan dibeli dan juga terdapat uang muka pada pesanan di atas harga Rp 150.000. Kata kunci : Analisis Fikih Muamalah, akad wakalah, akad utang-piutang (qardh).
dc.format application/pdf
dc.language eng
dc.publisher Prosiding Hukum Ekonomi Syariah
dc.publisher Prosiding Keuangan & Perbankan Syariah
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_ekonomi_syariah/article/view/18912/pdf
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_ekonomi_syariah/article/downloadSuppFile/18912/3876
dc.rights Copyright (c) 2019 Prosiding Hukum Ekonomi Syariah
dc.source Prosiding Hukum Ekonomi Syariah; Vol 5, No 2, Prosiding Hukum Ekonomi Syariah (Agustus, 2019); 687-694
dc.source Prosiding Keuangan & Perbankan Syariah; Vol 5, No 2, Prosiding Hukum Ekonomi Syariah (Agustus, 2019); 687-694
dc.source 2460-2159
dc.subject Hukum Ekonomi Syariah
dc.subject Fikih Muamalah, Akad Wakalah, Akad Utang-Piutang (qardh)
dc.title Analisis Fikih Muamalah terhadap Pembatalan Akad Wakalah Secara Sepihak yang Disertakan Utang-Piutang
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type kualitatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Advanced Search

Browse

My Account