Universitas Islam Bandung Repository

Penegakan Hukum dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang

Show simple item record

dc.contributor Fakultas Hukum
dc.creator Fazriani, Reisha Nur
dc.creator Heniarti, Dini Dewi
dc.date 2019-07-28
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/16463
dc.description Abstract. In recent years, the media often reports about money laundering crimes committed by the state officials or commonly known as white-collar criminals. Throughout the times, now money laundering is not only committed by the state officials, but also has been carried out by the ordinary people, where the money coming frim this crime are then deposited in financials institutions such as banks. The purpose of this saving is to make the money from the crime becomes illegal. Prevention and eradication of criminal acts of money laundering in its development does not only focus on the perpetrator, but also on the law enforcement. The purpose of this research is to find out the methods of money laundering carried out by the corporate actors and how the law enforcement againts perpetrators of money laundering are enforced. By using a normative juridical research method, it is concluded : 1. In general, the methods of money laundering that can be use to hide money from the corruption in Indonesia are, placement (an effort to place funds generated from a crime activity through the financial system), layering (an attempt to seperate or further the proceeds of crime from its source or create a series of complex transtactions to disguise/deceive the “illicit” source of funds), and integration (an efforts to establish a foundation as a ‘legimate explanation’ for the proceeds of crime). 2. The process of handling cases of money laundering in general having no difference from other criminal cases. However, in handling the money laundering crimes, the new institution is involve, namely PPATK. After receiving the results of the analysis from the PPATK, the police investigators then conducted investigations. Investigation of money laundering crimes is based on the Criminal Procedure Code.Keywords: Law Enforcement, Crime, Money Laundering.Abstrak. Beberapa tahun terakhir ini, sering kita mendengar dalam pemberitaan media-media mengenai tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh pejabat-pejabat negara atau biasa diseut dengan pejabat kerah putih. Seiring dengan perkembangan zaman, pencucian uang sekarang ini sudah dilakukan oleh masyarakat biasa yang bukan berlatar belakang pejabat, dimana uang hasil dari kejahatan ini selanjutnya di simpan di lembaga keuangan seperti bank. Penyimpanan uang ini bertujuan agar uang hasil dari kejahatan itu menjadi ilegal. Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dalam perkembangannya tidak hanya fokus kepada pelaku aktifnya saja, tetapi juga pada penegakan hukumnya. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana cara/modus pencucian uang yang dilakukan oleh para pelaku korporasi dan bagaimana penegakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana pencucian uang. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka disimpulkan : 1. Modus pencucian uang yang dapat dilakukan untuk menyembunyikan uang dari hasil tindak pidana korupsi di Indonesia secara umum dilakukan adalah placement (upaya menempatkan dana yang dihasilkan dari suatu aktivitas kejahatan melalui sistem keuangan), layering (upaya untuk memisahkan atau lebih menjauhkan hasil kejahatan dari sumbernya atau menciptakan serangkaian transaksi yang kompleks untuk menyamarkan/mengelabui sumber dana ‘haram’ tersebut) dan integration (upaya untuk menetapkan suatu landasan sebagai suatu ‘legitime explanation’ bagi hasil kejahatan). 2. Proses penanganan perkara tindak pidana pencucian uang secara umum tidak ada bedanya dengan penanganan perkara tindak pidana lainnya. Hanya saja, dalam penanganan perkara tindak pidana pencucian uang melibatkan suatu institusi yang relatif baru yaitu PPATK. Setelah menerima hasil analisis dari PPATK, penyidik kepolisian selanjutnya melakukan penyelidikan dan penyidikan. Penyidikan dan penyelidikan tindak pidana pencucian uang dengan mendasarkan pada KUHAP.Kata Kunci: Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Pencucian Uang.
dc.format application/pdf
dc.language eng
dc.publisher Universitas Islam Bandung
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/16463/pdf
dc.rights Copyright (c) 2019 Prosiding Ilmu Hukum
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 5, No 2, Prosiding Ilmu Hukum (Agustus, 2019); 1213-1218
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 5, No 2, Prosiding Ilmu Hukum (Agustus, 2019); 1213-1218
dc.source 2460-643X
dc.subject Ilmu Hukum
dc.subject Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Pencucian Uang.
dc.title Penegakan Hukum dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Kualitatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

  • Sp - Ilmu Hukum [914]
    Koleksi skripsi ringkas dalam format artikel Fakultas Hukum

Show simple item record

Search Unisba Repository


Advanced Search

Browse

My Account