Universitas Islam Bandung Repository

Pilot Medical Examination in Order to Consumer Safety Reviewed from International Aviation Regulations and National Aviation Regulations

Show simple item record

dc.contributor
dc.contributor
dc.creator Ferdian, Artari Danila
dc.creator Ramli, Tatty
dc.date 2017-08-01
dc.date.accessioned 2019-09-10T01:30:42Z
dc.date.available 2019-09-10T01:30:42Z
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/6603
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/21032
dc.description Consumer of aviation services have the right to flight safety. Pilot is one of the aviation personnel that has an important role in supporting flight safety. One of the factors that must be guaranteed by the business actor is that the pilot performs their duties in a healthy state physically and spiritually. To support it, the pilot is required to perform and comply with provisions of medical examination.  There are still many cases of pilots who are not in a good health while going to carry out their duties. This study aims to determine the rules of the flight that regulate consumer rights for aviation safety at international and national levels and how the implementation of pilot health inspection arrangements in order to satisfy the safety of aviation in Indonesia. The study method used is normative juridical method. The research examines the normative regulations concerning aviation safety and Law No.8 of 1999 on Consumer Protection. The research specification used is descriptive analysis. The source of data is using secondary data consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials. The data obtained are then analyzed qualitatively. The result of the study show the laws and regulations applicable by International Civil Aviation Organization (ICAO). Implementation of provisions of the medical check on the flight article is conformity with the applicable regulations need to be studied further, as there are still many pilot health cases that are not monitored by existing types of medical examinations.
dc.description Konsumen jasa penerbangan memiliki hak atas keselamatan penerbangan. Pilot merupakan salah satu personil penerbangan yang memiliki peranan penting dalam menunjang keselamatan penerbangan. Salah satu faktor yang harus dijamin oleh pelaku usaha adalah pilot menjalankan tugasnya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Untuk mendukung hal itu, maka pilot diwajibkan melakukan dan mematuhi ketentuan pemeriksaan kesehatan. Masih banyak ditemukan kasus-kasus pilot yang tidak dalam keadaan sehat saat akan menjalankan tugasnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peraturan dalam penerbangan yang mengatur hak konsumen atas keselamatan penerbangan di tingkat internasional dan nasional serta bagaimana implementasi pengaturan pemeriksaan kesehatan pilot dalam rangka memenuhi keselamatan penerbangan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif. Penelitian ini mengkaji peraturan normatif yang menyangkut keselamatan penerbangan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Spesifikasi penelitian yang digunakan bersifat deskriptif analisis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer,sekunder, dan tersier. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan nasional yang mengatur keselamatan penerbangan merupakan peraturan pelaksana dari peraturan internasional yang dibentuk oleh ICAO. Penerapan ketentuan pemeriksaan kesehatan pada maskapai penerbangan sudah mengacu dengan peraturan penerbangan yang berlaku. Namun peraturan-peraturan tersebut perlu dikaji lebih lanjut, karena masih ditemukan banyak kasus-kasus kesehatan pilot yang tidak terpantau oleh jenis pemeriksaan kesehatan yang sudah ada.
dc.format application/pdf
dc.language ind
dc.publisher Universitas Islam Bandung
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/6603/pdf
dc.rights Copyright (c) 2017 Prosiding Ilmu Hukum
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 3, No 2, Prosiding Ilmu Hukum (Agustus, 2017); 709-716
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 3, No 2, Prosiding Ilmu Hukum (Agustus, 2017); 709-716
dc.source 2460-643X
dc.subject Ilmu Hukum
dc.subject consumer rights, medical examination, aviation safety, pilot medical examination
dc.subject Ilmu Hukum
dc.subject hak konsumen, keselamatan penerbangan, pemeriksaan kesehatan pilot
dc.title Pilot Medical Examination in Order to Consumer Safety Reviewed from International Aviation Regulations and National Aviation Regulations
dc.title Pemeriksaan Kesehatan Pilot dalam Rangka Keselamatan Konsumen Ditinjau dari Peraturan Penerbangan Internasional dan Peraturan Penerbangan Nasional
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Kualitatif
dc.type Kualitatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

  • Sp - Ilmu Hukum [914]
    Koleksi skripsi ringkas dalam format artikel Fakultas Hukum

Show simple item record

Search Unisba Repository


Advanced Search

Browse

My Account