Universitas Islam Bandung Repository

Pengaturan Profesi Penerjemah Yang Imparsial Dan Independen Dihubungkan Dengan Asas-Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Yang Baik Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Show simple item record

dc.contributor Fakultas Hukum
dc.contributor
dc.creator Ningrum, Rifa Asyah
dc.creator Yusdiansyah, Efik
dc.date 2018-01-17
dc.date.accessioned 2019-09-10T01:30:44Z
dc.date.available 2019-09-10T01:30:44Z
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/8867
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/21060
dc.description Abstract. The translator and/or interpreter profession plays an important role from the past until now. From education, technology transfer, medicine, court, even religion. With the development of science and technology the role of translator and/or interpreter is one option that is easy and cheap. As the developed country of Japan, the country is a concrete manifestation of the activities of translating or interpreting. In addition, translating activities is an effort to support human rights, namely the right to education can be implemented. Indonesia itself is a state of law, but unfortunately there is no regulation to govern comprehensively the  Profession of Translators, which ensures that translators are impartial and independent, in the sense that they are not under political control or in the composition of any structural institution. In order to meet the legal needs of the community, an impartial and independent  of the translator and/or interpreter profession  is required.Keywords : Translator and/or Interpreter Profession, Legal Needs of The Community, Principles of the Establishment of Good Regulatory of Regulation Abstrak. Profesi penerjemah memainkan peranan penting dari dulu hingga sekarang. Mulai dari pendidikan, alih teknologi, kedokteran, pengadilan, sampai agama sekalipun. Dengan perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut peran penerjemah merupakan salah satu pilihan yang  mudah dan murah. Seperti negara Jepang yang maju negaranya merupakan wujud nyata dari kegiatan menerjemahkan. Selain itu kegiatan menerjemahkan merupakan upaya dalam menunjang agar Hak Asasi Manusia, yakni Hak atas pendidikan dapat dilaksanakan. Indonesia sendiri merupakan negara hukum, namun sayangnya belum ada pengaturan yang mengatur Profesi Penerjemah secara keseluruhan, yang menjamin bahwa penerjemah tersebut imparsial dan independen, dalam artian tidak dibawah kendali politik ataupun dalam susunan lembaga struktural manapun, Sehingga untuk memenuhi  kebutuhan hukum dalam masyarakat, diperlukan suatu pengaturan profesi penerjemah yang imparsial dan independen.Kata Kunci: Profesi Penerjemah, Kebutuhan Hukum, Asas-Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
dc.description Urgensi pengaturan profesi penerjemah yang imparsial dan independen, dan pembentukan peraturan perundang-undangan yang tepat untuk mengatur profesi penerjemah ini dengan mengacu pada Asas-Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang Baik berdasarkan UU. No. 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
dc.format application/pdf
dc.language eng
dc.publisher Universitas Islam Bandung
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/8867/pdf
dc.rights Copyright (c) 2018 Prosiding Ilmu Hukum
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 4, No 1, Prosiding Ilmu Hukum (Februari, 2018); 187-194
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 4, No 1, Prosiding Ilmu Hukum (Februari, 2018); 187-194
dc.source 2460-643X
dc.subject Ilmu Hukum
dc.subject Profesi Penerjemah, Kebutuhan Hukum, Asas-Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
dc.subject Profesi; Ilmu Perundang-Undangan; Teori Perundang-Undangan;
dc.subject Profesi Penerjemah, Kebutuhan Hukum, Asas-Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
dc.title Pengaturan Profesi Penerjemah Yang Imparsial Dan Independen Dihubungkan Dengan Asas-Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Yang Baik Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
dc.title PENGATURAN PROFESI PENERJEMAH YANG IMPARSIAL DAN INDEPENDEN DIHUBUNGKAN DENGAN ASAS-ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BAIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Kualitatif
dc.type Metode Yuridis Normatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

  • Sp - Ilmu Hukum [914]
    Koleksi skripsi ringkas dalam format artikel Fakultas Hukum

Show simple item record

Search Unisba Repository


Advanced Search

Browse

My Account