Abstract. Sungai Penuh is a city on the west of Jambi Province. Flood disaster in Sungai Penuh has a higher frequency compared to the other disasters. Flood caused by high rainfall, instead of the functionality of land from protected areas into settlement, drainage condition as well as the behavior of the society to environment. On the other hand, Sungai Penuh has a problems which poor management of disaster rellief so it makes that area is not resilient city. The purpose of the study of flood risk reduction strategies through disaster risk management in Sungai Penuh is make a strategy for the management of flood risk reduction in Sungai Penuh to minimize the impact of disastrous floods. This research uses qualitative approach method, hile the used analysis methods are Disaster Risk Management analysis and strategy analysis. Based on the results of the analysis, obtained by conduct: 1)Improves the toughness of the local government and society, 2) form an integrated communication system, 3) improve disaster command post, 4) the repair and rebuilding of infrastructure and facilities, 5) set the rules on land use, 6) forming the Forum for disaster risk reduction, 7) specifies the path of the evacuation and shelter, 8) held an education program and the preparedness of the population. Abstrak. Kota Sungai Penuh merupakan kota yang berada disebelah barat Provinsi Jambi. Bencana banjir di Kota Sungai Penuh adalah bencana yang memiliki frekuensi terjadinya bencana lebih tinggi dibandingkan bencana lainnya. Bencana banjir disebabkan oleh curah hujan yang tinggi, alih fungsi lahan dari kawasan lindung menjadi kawasan permukiman, kondisi drainase serta perilaku masyarakat yang seolah acuh tak acuh terhadap lingkungan. Disisi lain, Kota Sungai Penuh menghadapi masalah buruknya manajemen penanggulangan bencana sehingga daerah tersebut belum menjadi kota yang tangguh bencana. Tujuan dari studi Strategi Pengurangan Resiko Bencana Banjir melalui Disaster Risk Management di Kota Sungai Penuh ini adalah menyusun strategi manajemen pengurangan resiko bencana banjir di Kota Sungai Penuh agar dapat meminimalisir dampak bencana banjir. Pendekatan ini menggunakan metode pendekatan kualitatif, sedangkan metode analisa yang digunakan adalah metode analisis Disaster Risk Management dan analisis strategi. Berdasarkan hasil analisis, didapatkan strategi: 1) Meningkatkan ketangguhan pemerintah daerah dan masyarakat, 2) Membentuk sistem komunikasi yang terintegrasi, 3) Meningkatkan kemampuan posko bencana, 4) Perbaikan dan pembangunan kembali sarana dan prasarana, 5) Mengatur peraturan mengenai penggunaan lahan, 6) Membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana, 7) Menentukan jalur evakuasi dan penampungan, 8) Mengadakan program pendidikan dan kesiapsiagaan penduduk.
Kota Sungai Penuh merupakan kota yang berada disebelah barat Provinsi Jambi. Bencana banjir di Kota Sungai Penuh adalah bencana yang memiliki frekuensi terjadinya bencana lebih tinggi dibandingkan bencana lainnya. Bencana banjir disebabkan oleh curah hujan yang tinggi, alih fungsi lahan dari kawasan lindung menjadi kawasan permukiman, kondisi drainase serta perilaku masyarakat yang seolah acuh tak acuh terhadap lingkungan. Disisi lain, Kota Sungai Penuh menghadapi masalah buruknya manajemen penanggulangan bencana sehingga daerah tersebut belum menjadi kota yang tangguh bencana. Tujuan dari studi Strategi Pengurangan Resiko Bencana Banjir melalui Disaster Risk Management di Kota Sungai Penuh ini adalah menyusun strategi manajemen pengurangan resiko bencana banjir di Kota Sungai Penuh agar dapat meminimalisir dampak bencana banjir. Pendekatan ini menggunakan metode pendekatan kualitatif, sedangkan metode analisa yang digunakan adalah metode analisis Disaster Risk Management dan analisis strategi. Berdasarkan hasil analisis, didapatkan strategi: 1) Meningkatkan ketangguhan pemerintah daerah dan masyarakat, 2) Membentuk sistem komunikasi yang terintegrasi, 3) Meningkatkan kemampuan posko bencana, 4) Perbaikan dan pembangunan kembali sarana dan prasarana, 5) Mengatur peraturan mengenai penggunaan lahan, 6) Membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana, 7) Menentukan jalur evakuasi dan penampungan, 8) Mengadakan program pendidikan dan kesiapsiagaan penduduk.