Description:
Dalam arahan struktur ruang wilayah, kegiatan penataan ruang dimaksudkan sebagai pengaturan kedudukan fungsi suatu wilayah dalam melayani wilayah yang lebih besar sebagai bentuk aglomerasi kegiatan antar wilayah. Selain itu dalam rencana struktur ruang pun dikenal pula mengenai rencana jaringan yang sangat mempengaruhi kedudukan suatu wilayah terhadap wilayah lain disekitarnya. Permasalahan mengenai kedudukan pusat wilayah pun terjadi pada tatanan sistem struktur ruang wilayah di Kota Bandung. Saat ini Kota Bandung sebagai salah satu wilayah perkotaan metropolis mengalami pertumbuhan yang sangat pesat yang diakibatkan oleh pembangunan. Secara tidak langsung dengan keadaan ini beberapa wilayah yang telah ditetapkan sebagai wilayah pusat pelayanan, wilayah subpusat, dan pusat lingkungan di Kota Bandung mengalami berbagai permasalahan akibat dari semakin tinggi beban pelayanan pusat-pusat wilayah tersebut terhadap jumlah penduduk yang terus berkembang secara sporadis. Berdasarkan pada Peraturan Daerah Kota Bandung No 16 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandung, wilayah administratif Kota Bandung secara umum terbagi menurut sistem pusat pelayanan wilayah yang berhirarki dari kedudukan wilayah sebagai pusat pelayanan kota (PPK), sub wilayah perkotaan (SWK), hingga subpusat pelayanan kota (SPK) yang masing-masing melayani wilayah terkait fungsi yang diarahkannya. Keadaan ini pula yang terjadi pada wilayah pusat pelayanan SPK Sadang Serang. SPK sendiri menurut kedudukan fungsinya seperti yang telah dijelaskan pada Perda Kota Bandung No 16 Tahun 2011 mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandung dimaksudkan sebagai suatu wilayah pusat pelayanan ekonomi, sosial, dan atau administrasi yang secara geografis melayani satu sub wilayah kota atau juga disebut SWK. Dalam kaitan SPK Sadang Serang yang berfungsi sebagai wilayah subpusat pelayanan kota SWK Cibeunying pun dapat dikatakan masih kurang tercermin berdasarkan pada kemampuan wilayah SPK Sadang Serang yang dinilai masih belum dapat memenuhi kebutuhan pelayanan untuk skala cakupan SWK. Hal ini dapat didasarkan pada kelengkapan fasilitas pelayanan yang ada pada wilayah SPK Sadang Serang yang secara jenisnya belum dapat memenuhi kebutuhan pelayanan SWK Cibeunying. Maka berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, maka perumusan masalah secara umum dalam penelitian ini adalah “Sejauh mana subpusat pelayanan kota (SPK) Sadang Serang berfungsi sebagai wilayah pusat pelayanan sub wilayah kota (SWK) Cibeunying?” Selanjutnya, tujuan dalam penelitian ini adalah menghasilkan suatu kajian mengenai kemampuan fungsi pusat pelayanan SPK Sadang Serang terhadap SWK Cibeunying. Dalam mendukung penelitian ini metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode survey primer dan survey sekunder dengan hasil dari pengumpulan data tersebut diolah melalui analisis tingkat pelayanan fasilitas yang dimiliki SPK Sadang Serang dan analisis kebutuhan pemenuhan pelayanan fasilitas SPK Sadang Serang dengan mengacu pada persebaran fasilitas sekitar wilayahnya. Maka dengan dilakukannya proses tersebut akan diketahui kemampuan kedudukan SPK Sadang Serang sebagai subpusat pelayanan bagi SWK Cibeunying yang mengacu pada tingkat pelayanan fasilitasnya.