Description:
Tempat Pemakaman Umum (TPU) adalah areal tanah yang disediakan untuk keperluan pemakaman jenazah bagi setiap orang tanpa membedakan agama dan golongan, yang pengelolaannya dilakukan oleh Pemerintah Daerah Tingkat II atau Pemerintah Desa. Tempat Pemakaman umum memiliki fungsi lain sebagai RTH, daerah resapan air dan paru-paru kota. Pelayanan pemakaman meliputi pelayanan penyediaan tanah makam dan pelayanan pengangkutan mayat. Studi ini bertujuan untuk mengidentifikasi secara menyeluruh mengenai kondisi dan sebaran eksisting, jangkauan pelayanan, daya tampung, perkiraan kebutuhan, serta masalah yang ada pada seluruh TPU di Kota Bandar Lampung, sehingga dapat menjadi rekomendasi bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung, masyarakat maupun swasta dalam upaya meningkatkan pelayanan dan pengelolaan TPU berdasarkan prinsip tata ruang Kota dan Peraturan Pemerintah yang menaunginya. Metode analisis pada studi ini adalah Metode Kuantitatif dan Metode Kualitatif Deskriptif, analisis berdasarkan identifikasi,kondisi dan sebaran eksisting TPU, yang terdiri dari analisis permasalahan kondisi dan sebaran TPU yang dikelola Pemerintah Kota Bandar Lampung berdasarkan Peraturan Pemerintah, analisis permasalahan kondisi dan sebaran seluruh TPU per-BWK, analisis jangkauan pelayanan TPU, analisis daya tampung TPU, analisis kebutuhan ruang TPU dalam 20 tahun kedepan dan analisis upaya meningkatkan pengelolaan dan pelayanan TPU di Kota Bandar Lampung. Hasil dari studi ini adalah kondisi dan sebaran eksisting penyediaan Tempat Pemakaman Umum di Kota Bandar Lampung, permasalahan Tempat Pemakaman Umum di Kota Bandar Lampung, perkiraan kebutuhan ruang Tempat Pemakaman Umum di Kota Bandar Lampung dalam 20 tahun kedepan dan rekomendasi yang dapat menjadi data pendukung bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung, masyarakat dan swasta untuk mengatasi permasalahan Tempat Pemakaman Umum di Kota Bandar Lampung dalam upaya meningkatan pengelolaan dan pelayanan Tempat Pemakaman Umum di Kota Bandar Lampung.