Description:
Lahan kritis merupakan kondisi dimana suatu lahan sudah mengalami penurunan kualitas sehingga sudah tidak dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan budidaya yang diakibatkan oleh banyak factor, salah satu faktor tersebut adalah kegiatan pertambangan. Kabupaten Sumedang memiliki potensi pertambangan yang tinggi terutama galian mineral bukan logam dan batuan berupa pasir yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten termasuk pada sekitar kaki Gunung Tampomas. Eksploitasi besar-besaran disertai minimnya upaya reklamasi pada lahan tambang di kaki Gunung Tampomas mengakibatkan lahan bekas tambang menjadi kritis. Berdasarkan isu tersebut diatas penulis membuat karya ilmiah yang berjudul Arahan Penataan Lahan Kritis Bekas Kegiatan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan di Sekitar Kaki Gunung Tampomas Kabupaten Sumedang, dengan tujuan memberikan arahan penataan untuk meningkatkan nilai guna lahan kritis bekas kegiatan pertambangan di sekitar kaki Gunung Tampomas. Metoda analisis yang digunakan pada katya ilmiah ini meliputi daya dukung lahan, kekritisan lahan dan analisa pola pemanfaatan ruang. Analisis tersebut digunakan sebagai dasar jastifikasi didalam memberikan arahan penataan lahan kritis bekas kegiatan pertambangan. Keluaran dari karya ilmiah ini adalah arahan penataan lahan bekas tambang sesuai tingkat kekritisan lahan pada WUP Tampomas yang dibagi ke dalam beberapa zona yang selanjutnya diberikan arahan penataan pada zona reklamasi sebagai prioritas utama.