Description:
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya perusahaan maupun peorangan yang tertarik terhadap investasi dalam bentuk saham. Saham merupakan salah satu modal bagi perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya. Seorang yang membeli saham disebut investor, apabila investor tersebut ingin membeli saham suatu perusahaan harus membeli di pasar modal. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan perbankan yang terdaftar di bursa efek indonesia (BEI) periode 2014-2015. Dalam menentukan saham yang akan dibeli, investor pasti mendapatkan informasi yang dibutuhkan, seperti informasi yang terdapat dalam laporan keuangan. Maka dari itu penelitian bertujuan untuk mengetahui (1) harga saham sebelum pengumuman laporan keuangan (2) harga saham setelah pengumuman laporan keuangan (3) tingkat signifikan perbandingan harga saham sebelum dan setelah pengumuman laporan keuangan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kuantitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dokumentasi dan kajian (studi) kepustakaan. Populasi dalam penelitian ini adalah 34 perusahaan sektor perbankan yang tercatat di bursa efek Indonesia (BEI) selama periode 2014-2015. Pengujian instrumen penelitian menggunakan uji normalitas data, uji t dua sampel berpasangan, uji wilcoxnov signed rank test, transformasi data rasio. Pengujian hipotesis menggunakan deskriptif dan komparatif. Hasil dan Pembahasan Penelitian ini menunjukkan bahwa : (1). Meunjukkan harga saham sebelum pengumuman laporan keuangan nilai harga saham tertinggi mencapai 2379, sedangkan nilai paling rendah sebesar 2358 (2). Meunjukkan harga saham setelah pengumuman laporan keuangan nilai harga saham tertinggi mencapai 2384, sedangkan nilai paling rendah sebesar 2371 (3). Menunjukan perbedaan yang signifikan antara harga saham sebelum dan setelah pengumuman laporan keuangan dengan tingkat signifikansi sebesar 77%. Dari hasil pembahasan diatas penulis memberi saran : (1) Suatu informasi penting tentang kejadian di bursa yang dapat diketahui oleh umum sudah selayaknya dijadikan bahan pertimbangan investor untuk menanamkan modalnya di bursa. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang memadai atas informasi tersebut. Apabila investor tidak mampu maka disarankan agar perusahaan-perusahaan pialang mengambil peran yang lebih untuk memberikan nasihat investasi kepada investor berdasarkan informasi-informasi yang tersedia. (2) Sebelum melakukan keputusan investasi, sebaiknya investor mempertimbangkan laporan keuangan perusahaan tersebut, apakah sehat atau tidak sehat. (3) Ada beberapa faktor yang dapat dijadikan acuan oleh perusahaan sebelum melakukan investasi bukan hanya dari laporan keuangannya saja. Sebagai investor harus lebih teliti mengamati hal tersebut.