Universitas Islam Bandung Repository

Penyalahgunaan Data Pribadi dan Pencemaran Nama Baik yang dilakukan oleh Debt Collector Teknologi Finansial Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Show simple item record

dc.contributor Fakultas Hukum
dc.creator Najieh, Muhammad Fauzan
dc.creator Heniarti, Dini Dewi
dc.date 2020-01-10
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/19254
dc.identifier 10.29313/.v6i1.19254
dc.description Abstract. The utilization of technology has encouraged rapid business growth. The parties involved in the transaction do not need to meet directly, simply through computer and telecommunications equipment, such conditions are a sign of the beginning of the cyber era in business. Currently, the practice of misuse of personal data is carried out by unscrupulous Debt Collector of financial technology (fintech) by defaming victims through electronic media. The problem is directed to the identification of the problem as follows: (1) What is the modus operandi carried out by the Debt Collector of financial technology for personal data abuse and defamation; (2) How is the criminal law enforcement for the misuse of personal data and defamation carried out by the Debt Collector of financial technology. The method of approach in this research is the Normative Juridical Approach. Data collection techniques with library research. Research specifications using Descriptive Analysis. The modus operandi is to spread the customer's data to all contacts in the Whatsapp social media application on the victim's mobile phone by spreading defamation content through electronic media. Law enforcement can be carried out using Article 26 and Article 27 Paragraph (3) Juncto Article 45 paragraph (3) of Law Number 19 of 2016 Amendment to Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions.Keywords: Financial Technology, Misuse of Personal Data, Law Enforcement, Defamation. Abstrak. Pemanfaatan teknologi telah mendorong pertumbuhan bisnis yang pesat, Pihak-pihak yang terkait dalam transaksi tidak perlu bertemu secara langsung, cukup melalui peralatan komputer dan telekomunikasi, kondisi yang sedemikian merupakan pertanda dimulainya era siber dalam bisnis. Saat ini maraknya praktik penyalahgunaan data pribadi yang dilakukan oleh oknum Debt Collector teknologi finansial (fintech) dengan cara mencemarkan nama baik korban melalui media elektronik. Permasalahan diarahkan kepada identifikasi masalah sebagai berikut: (1) Bagaimanakah modus operandi yang dilakukan oleh Debt Collector teknologi finansial atas penyalahgunaan data pribadi dan pencemaran nama baik; (2) Bagaimanakah penegakan hukum pidana pelaku atas penyalahgunaan data pribadi dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Debt Collector teknologi finansial. Metode pendekatan dalam penelitian ini yaitu pendekatan Yuridis Normatif. Teknik pengumpulan data dengan studi kepustakaan. Spesifikasi penelitian menggunakan Deskriptif Analisis. Modus operandi yang dilakukan yaitu melakukan penyalahgunaan data pribadi nasabah kepada seluruh kontak di aplikasi sosial media whatsapp pada telepon genggam milik korban dengan cara menyebarkan konten pencemaran nama baik melalui media elektronik. Penegakan hukum dapat dilakukan dengan menggunakan Pasal 26 dan Pasal 27 Ayat (3) Juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.Kata Kunci: Teknologi Finansial, Penyalahgunaan Data Pribadi, Penegakan Hukum, Pencemaran Nama Baik.
dc.format application/pdf
dc.language eng
dc.publisher Universitas Islam Bandung
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/19254/pdf
dc.rights Copyright (c) 2020 Prosiding Ilmu Hukum
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 6, No 1, Prosiding Ilmu Hukum (Februari, 2020); 161-165
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 6, No 1, Prosiding Ilmu Hukum (Februari, 2020); 161-165
dc.source 2460-643X
dc.source 10.29313/.v6i1
dc.subject Ilmu Hukum
dc.subject Teknologi Finansial, Penyalahgunaan Data Pribadi, Penegakan Hukum, Pencemaran Nama Baik
dc.title Penyalahgunaan Data Pribadi dan Pencemaran Nama Baik yang dilakukan oleh Debt Collector Teknologi Finansial Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Kualitatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

  • Sp - Ilmu Hukum [914]
    Koleksi skripsi ringkas dalam format artikel Fakultas Hukum

Show simple item record

Search Unisba Repository


Advanced Search

Browse

My Account