Universitas Islam Bandung Repository

Tinjauan Hukum Islam terhadap Jual Beli Barang dari Kulit Hewan Buas

Show simple item record

dc.contributor Fakultas Syariah
dc.creator Fitriasari, Astri
dc.creator Putra, Panji Adam Agus
dc.creator Maryandi, Yandi
dc.date 2020-07-26
dc.date.accessioned 2021-03-15T03:15:01Z
dc.date.available 2021-03-15T03:15:01Z
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_ekonomi_syariah/article/view/22178
dc.identifier 10.29313/syariah.v6i2.22178
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/27940
dc.description Abstract. Buying and selling is one of the muamalah between humans in the economic field prescribed by Islam. The development of an increasingly rapid era now raises a trading business that follows the development of the times including many people who use fashion items from animal skins. The purpose of this study was to determine the review of Islamic and Ulama law related to the sale and purchase of wild animal skins, to find out the practice of buying and selling raw materials from wild animal skins at Pa Andi Cikutra Leather Bag Shop, to determine the analysis of Islamic law on the sale and purchase of animal skins savage for the use of materials. The research method used is qualitative. Data sources are primary and secondary. The type of data uses Field Research. Data collection techniques using interviews, documentation, and literature study. Data analysis method used is descriptive qualitative analysis.The results of the study concluded that the Hanafi and Maliki schools allowed the sale and purchase of animals that could be utilized. However, Ash-Shafi'i and Hambali do not allow buying and selling that is of no use. That the material used in this shop contained snake and crocodile skin. Animal skin is including wild animals that have become carcasses, then there must be a tanning process first, while in the store does not go through the tanning process which means that the animal skin is still unclean and illegally traded. Utilizing wild animal skins which may not be eaten by law may be used as a use but there must be a tanning process first. However, the Prophet forbade utilizing wild animal skins because of using wild animal skins for use materials for fear of making his users feel arrogant, arrogant and the clothes of the spender.Keywords: Buying and Selling, Wild Animal Skin, Islamic LawAbstrak. Jual beli merupakan salah satu muamalah antara manusia dalam bidang ekonomi yang disyariatkan oleh Islam. Perkembangan zaman yang semakin pesat sekarang ini memunculkan bisnis dagang yang mengikuti perkembangan zaman diantaranya banyak orang yang menggunakan item fashion dari kulit hewan. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui tinjauan hukum Islam dan Ulama terkait Jual beli dari kulit hewan buas, untuk mengetahui  praktik pelaksanaan jual beli bahan baku dari kulit hewan buas di Toko Tas Kulit Pa Andi Cikutra, untuk mengetahui analisis hukum islam terhadap jual beli dari kulit hewan buas untuk keperluan bahan guna. Metode Penelitian yang digunakan ialah kualitatif. Sumber data berupa primer dan sekunder. Jenis datanya menggunakan Field Research. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Metode Analisis data yang digunakan ialah deskriptif analisis kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Mazhab Hanafi dan Maliki membolehkan jual beli hewan yang bisa dimanfaatkan. Namun, Asy-Syafi’i dan Hambali tidak membolehkan jual beli yang tidak ada manfaatnya. Bahwa bahan yang digunakan dalam toko ini terdapat kulit ular dan buaya. Kulit hewan itu termasuk hewan buas yang sudah menjadi bangkai, maka harus ada proses penyamakan terlebih dahulu sedangkan dalam toko tersebut tidak melalui proses penyamakan yang berarti kulit hewan itu masih najis dan tidak sah diperjual belikan. Memanfaatkan kulit hewan buas yang tidak boleh dimakan hukumnya boleh dijadikan barang gunaan tetapi harus ada proses penyamakan terlebih dahulu. Tetapi, Rasulullah melarang memanfaatkan kulit binatang buas karena menggunakan kulit hewan buas untuk bahan guna karena takut jika membuat penggunanya merasa sombong, angkuh dan merupakan pakaian  para pemboros.Kata Kunci: Jual Beli, Kulit Hewan Buas, Hukum Islam
dc.format application/pdf
dc.language eng
dc.publisher Universitas Islam Bandung
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_ekonomi_syariah/article/view/22178/pdf
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_ekonomi_syariah/article/downloadSuppFile/22178/4395
dc.rights Copyright (c) 2020 Prosiding Hukum Ekonomi Syariah
dc.source Prosiding Hukum Ekonomi Syariah; Vol 6, No 2, Prosiding Hukum Ekonomi Syariah (Agustus, 2020); 440-442
dc.source Prosiding Keuangan & Perbankan Syariah; Vol 6, No 2, Prosiding Hukum Ekonomi Syariah (Agustus, 2020); 440-442
dc.source 2460-2159
dc.source 10.29313/syariah.v6i2
dc.subject Hukum Ekonomi Syariah
dc.subject Jual Beli, Kulit Hewan Buas, Hukum Islam
dc.title Tinjauan Hukum Islam terhadap Jual Beli Barang dari Kulit Hewan Buas
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type kualitatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Advanced Search

Browse

My Account