Description:
Abstract. Problems arising from the LAPAS and Rutan not merely because of mistakes and errors in the handling by the officers of the PRISON, but it occurs on a complex basis between the system with the implementation in the field with all the limitations, the fundamental problem that seems rill is the excess occupancy (overcapacity) of prisoners dilapas-prison almost all over Indonesia, therefore it is necessary criminal Alternatives to strengthen the problem. The purpose of this research is to examine and understand how the density situation occurred at the correctional Institution of class II A Bandung and how the impact of overcrowding occurred in the correctional Institution of class II A Bandung. Metetode Research uses descriptive analysis by describing the prevailing laws and regulations in accordance with legal theories and the practice of implementing positive law concerning the problem. From this research was concluded the construction of the correctional Institution of class II A Bandung consists of two elements namely the development of personality and development of self-reliance: construction of Kepribdian to establish a stronger personal and sturdy to be able to work both while in the process of coaching and when free later, with a stronger personal sturdy and positive will make them a new person who is ready to undergo the life of the outside and the development of human being more independent personal because it has a skill/work to return to the community. Self-reliance Coaching consists of guidance and a job-exclusion trainer;Key words: overcrowding, alternative crime, correctional Abstrak. Permasalahan permasalahan yang dan muncul dari dalam LAPAS dan Rutan bukan semata mata hanya karena adanya kesalahan dan kekeliruan dalam penanganan oleh petugas LAPAS, namun terjadi secara kompleks antara system dengan pelaksanaan di lapangan dengan seluruh keterbatasan, permasalahan mendasar yang tampak rill adalah adanya kelebihan hunian (overcapacity) narapidana dilapas-lapas hampir seluruh Indonesia, oleh karena itu perlu adanya pidana alternatiF untuk menaggulangi permasalah tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan memahami bagaimana situasi kepadatan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bandung dan bagaimana dampak yang di timbulkan dari overcrowding yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bandung. Metetode penelitian ini menggunakan deskriptif analisis yaitu dengan cara menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku diakitkan dengan teori-teori hukum dan praktik pelaksanaan hukum positif yang menyangkut permasalahan. Dari penelitian ini ditarik kesimpulan Pembinaan di Lembaga pemasyarakatan Kelas II A Bandung terdiri dari dua unsur yaitu pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian: pembinaan kepribdian membentuk pribadi yang lebih kuat dn kokoh untuk bisa berkarya baik saat dalam proses pembinaan maupun ketika bebas nanti,dengan pribadi yang lebih kuat kokoh dan positif akan menjadikan mereka pribadi baru yang siap menjalani kembali kehidupan diluar dan pembinaan kemandirin membentuk pribadi yang lebih mandiri karena memiliki bekal keterampilan/kerja untuk kembali ke masyarakat. Pembinaan kemandirian terdiri dari bimbingan dan pelatih keterempilan kerja; Kata kunci: overcrowding, pidana alternative,pemasyarakatan