dc.contributor.author |
Sari, Putri Wulan |
|
dc.date.accessioned |
2016-02-12T03:54:46Z |
|
dc.date.available |
2016-02-12T03:54:46Z |
|
dc.date.issued |
2016 |
|
dc.identifier.uri |
http://hdl.handle.net/123456789/2943 |
|
dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai kewenangan salon
kecantikan dalam memberikan layanan jasa tato kosmetik ditinjau dari hukum
perlindungan konsumen dan bagaimana tanggung jawab pelaku usaha salon
kecantikan atas kerugian konsumen yang disebabkan atas pelayanan yang dilakukan
oleh terapis kecantikannya.
Metode penelitian menggunakan metode pendekatan yuridis normatif karena
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kewenangan salon
kecantikan. Dimana spesifikasi penelitiannya adalah deskriptif analisis yang akan
menggambarkan mengenai kewenangan dan tanggung jawab salon kecantikan secara
keseluruhan, dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa studi
kepustakaan yang menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier.
Kemudian dilakukan penelitian lapangan berdasarkan wawancara terhadap instansi
terkait yang sifatnya mendukung hasil penelitian studi pustaka. Data akan dianalisis
dengan metode analisis kualitatif sehingga akan membentuk suatu kesimpulan yang
dituangkan dalam bentuk pernyataan atau tulisan, tidak menggunakan rumus atau
angka-angka.
Hasil penelitian menggambarkan bahwa kewenangan untuk memberikan layanan jasa
tato kosmetik kepada konsumen hanya diberikan kepada salon kecantikan Tipe
Utama yang memiliki dokter konsultan dan dilakukan oleh Senior Beautician dengan
menggunakan peralatan teknologi. Kemudian mengenai pihak yang bertanggung
jawab berdasarkan asas vicarious liability, pelaku usaha salon kecantikan sebagai
majikan bertanggung jawab atas kerugian konsumen yang disebabkan atas pelayanan
yang dilakukan oleh terapis kecantikannya. |
en_US |
dc.description.sponsorship |
Hj. Tatty Aryani Ramli, SH., MH |
en_US |
dc.publisher |
fakultas hukum (UNISBA) |
en_US |
dc.subject |
salon kecantikan,layanan jasa tato kosmetik, perlindungan konsumen |
en_US |
dc.title |
Perlindungan Kosmetik yang Dilakukan oleh Salon Kecantikan Ditinjau dari Undang Konsumen Atas Pelayanan Jasa Tato Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen |
en_US |
dc.type |
Thesis |
en_US |