Penegakan Hukum Terhadap Illegal Fishing Oleh Nelayan Asing Yang Dilakukan Di Wilayah Perairan Indonesia Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.
Penegakan Hukum Terhadap Illegal Fishing Oleh Nelayan Asing Yang Dilakukan Di Wilayah Perairan Indonesia Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan