Penanggulangan Kerusakan Lingkungan Hidup Berdasarakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Implementasinya Pada Kerusakan Kawasan Resapan Air Yang Dialihfungsikan Menjadi Permukiman Di Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.
Penanggulangan Kerusakan Lingkungan Hidup Berdasarakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Implementasinya Pada Kerusakan Kawasan Resapan Air Yang Dialihfungsikan Menjadi Permukiman Di Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung