Penegakan Hukum Tindak Pidana Eksploitasi Anak Sebagai Pengemis Jalanan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.
Penegakan Hukum Tindak Pidana Eksploitasi Anak Sebagai Pengemis Jalanan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak