Penegakan Hukum Pidana Dalam Upaya Penanggulangan Berita Palsu (Hoax) Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undangundang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.
Penegakan Hukum Pidana Dalam Upaya Penanggulangan Berita Palsu (Hoax) Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undangundang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik