Universitas Islam Bandung Repository

Analisis Pemikiran Yusuf Al-Qardhawi Dan Wahbah Az-Zuhaili Terhadap Zakat Saham Dan Obligasi Skripsi

Show simple item record

dc.contributor.author Oktaviani, Alni
dc.date.accessioned 2022-12-15T07:20:20Z
dc.date.available 2022-12-15T07:20:20Z
dc.date.issued 2020
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/30668
dc.description.abstract Islam sebagai sebuah ajaran yang menghendaki adanya perhatian pada mereka yang berada dalam jurang kemiskinan. Keinginan Islam untuk membantu mereka diaplikasikan dengan ditunaikannya zakat dalam agama Islam. Ijtihad dalam bidang zakat telah didobrak oleh Yusuf al-Qardhawi dengan membuat banyak karegori baru tentang zakat, salah satunya yaitu zakat saham dan obligasi. Yang melatarbelakangi Yusuf al-Qardhawi melakukan ijtihad tentang zakat saham dan obligasi yaitu, adanya perbedaan pendapat Syekh Abdur Rahman Isa yang mengatakan tidak semua jenis saham wajib dizakati kemudian pendapat ini di dukung oleh Wahbah Az-Zuhaili.Yusuf al-Qardhawi tidak setuju dengan pendapat tersebut, Yusuf alQadhawi mengatakan semua saham wajib dizakati apabila telah mencukupi syarat untuk dizakati. Permasalahan pada penelitian ini adalah: Bagaimana pandangan Yusuf al-Qardhawi dan Wahbah az-Zuhaili mengenai Zakat Saham dan Obligasi. Dan Perbandingan Pendapat keduanya tentang Zakat Saham dan Obligasi. Untuk menjawab beberapa permasalahan tersebut peneliti melakukan penelitian dengan pendekatan penelitian kepustakaan (library research). Yaitu penelitian yang dilaksanakan menggunakan Literatur (kepustakaan), baik berupa buku catatan, maupun laporan hasil penelitian terdaulu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Penelitian ini menggunakan penelitian komperatif yaitu penelitian yang membandingkan dua gejala atau lebih. Dalam penelitian ini ingin membandingkan pandangan Yusuf al-Qardhawi dan Wahbah Az-Zuhaili mengenai Zakat Saham dan Obligasi. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa, menurut Yusuf Al-Qardhawi semua jenis saham perusahaan wajib dizakati, jika perusahaan perdangan 2.5% dan jika perusahaan industri murni 10% dari keuntungan bersih. Sedangkan menurut Wahbah az-Zuhaili, hanya perusahaan murni saja yang wajib zakat atas sahamnya sebesar 2.5%. Meurut pendapat keduanya zakat obligasi itu wajib dengan kadar 2.5%. Kata Kunci: Zakat, Saham dan Obligasi, Yusuf Qardhawi, Wahbah Az-Zuhaili :: en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung en_US
dc.subject zakat en_US
dc.subject saham en_US
dc.subject obligasi en_US
dc.title Analisis Pemikiran Yusuf Al-Qardhawi Dan Wahbah Az-Zuhaili Terhadap Zakat Saham Dan Obligasi Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Advanced Search

Browse

My Account