Universitas Islam Bandung Repository

Penegakan Hukum Atas Penyelundupan Barang Impor Berupa Kendaraan Sepeda Motor Dihubungkan Dengan Kerugian Negara

Show simple item record

dc.contributor.author Fauziah, Annisa Nur
dc.date.accessioned 2023-07-12T03:31:34Z
dc.date.available 2023-07-12T03:31:34Z
dc.date.issued 2020
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/30945
dc.description.abstract Penyelundupan adalah masalah yang komplek bagi pemerintah Indonesia, terutama sebagai Negara yang sedang membangun, karena merupakan gangguan yang dapat menyangkut sendi bangsa yaitu ideology, politik, ekonomi, social, pertahanan dan keamanan. Penyelundupan adalah salah satu jenis kejahatan yang sangat membahayakan perekonomian Negara, apalagi Negara Indonesia harus mewujudkan cita-cita yang terdapat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 yaitu memajukan kesejahtraan umum Salah satu contoh kasus yang baru-baru ini terjadi adalah penyelundupan kasus motor Harley-Davidson dan Sepeda Brompton, Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta melakukan pemeriksaan atas pesawat baru garuda GA9721 Airbus A330900, Direktorat Jendral Bea dan Cukai menemukan beberapa koper dan 18 boks warna cokelat di lambung pesawat. Keseluruhan barang tersebut memiliki klaim tas sebagai bagasi penumpang, berdasarkan pemeriksaan ditemukan 15 koil atas nama SAS, kotak tersebut berisi komponen Motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai, berdasarkan fakta yang ditemukan 3 koli yang berisi dua sepeda Brompton dengan kondisi baru, sedangkan nilai sepedenya diperkirakan 50 juta hingga 60 juta per unit. Dari latar belakang diatas dapat ditarik beberapa identifikasi masalah yaitu Bagaimanakah Kendala yang ditemukan atas penyelundupan barang impor berupa kendaraan sepeda motor dihubungkan dengan kerugian Negara dan Bagaimana implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan dalam penyelundupan motor Harley Davidson di Bandara Soekarno Hatta Tangerang. Sesuai dengan Identifikasi Masalah tersebut diatas maka tujuan penelitian hukum ini yaitu Untuk mengetahui dan memahami bagaimana Kendala yang ditemukan atas penyelundupan barang impor berupa kendaraan sepeda motor dihubungkan dengan kerugian Negara dan Untuk mengetahui dan memahami bagaimana Implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan dalam penyelundupan motor Harley Davidson di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Berdasarkan hasil permasalahan dan identifikasi masalah maka dapat ditarik beberapa kesimpulan yaitu Tindak pidana penyelundupan (Smuggling atau smokkle) merupakan pelanggaran dalam ekspor atau impor, dengan tidak memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menimbulkan kerugian Negara. Kerugian Negara tersebut dapat diketahui seperti kekurangan uang yang nyata yang berasal dari pungutan Negara yang tidak dibayar atau disetor kepada kas Negara oleh penyelundup serta Mengenai implementasi sanksi terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan diatur dalam ketentuan Pasal 102, Pasal 102 A dan Pasal 102 B Undang- Undang Kepabeanan. Penerapan sanksi pidana yakni berupa pidana penjara dan pidana denda yang bersifat kumulatif, namun terdapat kelemahan dalam undang-undang ini yakni belum diatur konsep “pengembalian kerugian Negara” secara jelas. en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung en_US
dc.subject Penyelundupan, Bea dan Cukai, Harley Davidson en_US
dc.title Penegakan Hukum Atas Penyelundupan Barang Impor Berupa Kendaraan Sepeda Motor Dihubungkan Dengan Kerugian Negara en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Advanced Search

Browse

My Account