Abstract:
prostitusi anak menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Perlindungan Anak dan untuk mengetahui korban telah mendapatkan
perlindungan hukum atau tidak dalam Putusan Pengadilan Nomor:
1163/Pid.Sus/2018/PN.Bdg.
Metode penelitian data yang digunakan penulis yaitu yuridis normatif
dengan menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan
tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan (library research) dengan
menggunakan spesifikasi penelitian yang bersifat analisis kualitatif melalui
penelitian yang mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam peraturan
perundang-undangan dan putusan pengadilan serta norma-norma yang hidup dan
berkembang dalam masyarakat.
Hasil penelitian analisis yuridis terhadap korban dalam putusan hakim
Nomor: 1163/Pid.Sus/2018/PN.Bdg mengenai kasus perlindungan anak belum
menceminkan keadilan. Dikarenakan korban tidak mendapatkan pelrindungan
hukum yang seharusnya didapatkan secara lengkap semasa persidangan.
Saran dari penelitian ini agar penanganan dari Lembaga Hukum
Perlindungan Anak di Bandung lebih optimalkan pengawasan dan pemenuhan hak
anak. Serta hakim harus memperhatikan korban yang seharusnya diberikan
perlindungan hukum, bukan hanya mengacu kepada penjatuhan perkara terhadap
pelaku saja.