| dc.contributor.author | Zahra, Dianisa Maulida | |
| dc.date.accessioned | 2023-07-24T04:47:36Z | |
| dc.date.available | 2023-07-24T04:47:36Z | |
| dc.date.issued | 2020 | |
| dc.identifier.uri | http://hdl.handle.net/123456789/30952 | |
| dc.description.abstract | Pelanggaran pemilu merupakan perbuatan yang dilarang oleh Undang-Undang Pemilu terhadap penyelenggaraan pemilu yang berakibat pada penjatuhan sanksi terhadap pelanggarnya. Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan umum diatur mengenai hal-hal yang dilarang dalam Kampanye salah satunya, dilarang bagi pelaksana, peserta dan tim kampanye untuk melakukan kampanye di saraa pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan. Landasan demokratis merupakan landasan yang pertama dan utama dalam pelaksanaan pemilu. Tanpa demokrasi sebagai wujud abstrak dan teoritis dalam pemilu, maka pemilu sebagai sarana pergantian kekuasaan tidak mungkin ada. Adapun tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis unsur-unsur sanksi pidana dalam melakukan kampanye di tempat Pendidikan dalam pemilu legislatif di kabupaten ciamis dan mengetahui akibat hukum terhadap calon anggota legislative yang dalam prosesnya terbukti melakukan kampanye di tempat Pendidikan. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Pendekatan yuridis normatif digunakan untuk menganalisis berbagai peraturan undang-undnag yang berlaku. Dan bersifat deskriptis analitis. Hasil penelitian ini adalah Sanksi Pidana bagi Pelaksana kampanye yang melakukan kampanye di tempat Pendidikan. Dikategorikan sebagai pelanggaran kampanye yang dapat dijatugi sanksi pidana karena terbukti telah melakukan kampanye ditempat Pendidikan. Terkait pelaksanaan kampanye di tempat Pendidikan tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. | en_US |
| dc.publisher | Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung | en_US |
| dc.subject | Pelanggaran Pemilu, Larangan Kampanye, Sanksi Pidana. | en_US |
| dc.title | Sanksi Pidana Pemilihan Umum Terhadap Pelaksanaan Kampanye Di Tempat Pendidikan Yang Dilakukan Calon Anggota Legislatif Pada Pemilihan Umum Legislatif 2019 Di Kabupaten Ciamis Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Dihubungkan Dengan Teori Demokrasi | en_US |