Universitas Islam Bandung Repository

Pemberian Upah Bagi Pekerja Outsourcing Di Pt Alpen Food Industry Bekasi Dihubungkan Dengan Keputusan Gubernur Nomor 561 Tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2020 Dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

Show simple item record

dc.contributor.author Fitriyani
dc.date.accessioned 2023-07-27T02:27:09Z
dc.date.available 2023-07-27T02:27:09Z
dc.date.issued 2020
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/30960
dc.description.abstract Outsourcing merupakan pemanfaatan tenaga kerja dengan cara memborongkan atau memindahkan tugas dan tanggung jawab pekerjaan atau kegiatan perusahaan dari perusahaan induk yang tadinya dikelola sendiri kepada perusahaan sebagai penyedia tenaga kerja dalam bentuk ikatan kontrak kerja sama. Banyak perusahaan berusaha untuk melakukan efisiensi biaya operasional, salah satu solusinya adalah dengan sistem outsourcing tersebut. Dengan sistem ini perusahaan dapat mengurangi risiko terhadap ketidakpastian bisnis di masa mendatang, dengan cara membatasi jumlah karyawan dan dapat menghemat pengeluaran dalam membiayai Sumber Daya Manusia (SDM) yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan. Namun sistem outsourcing ini menimbulkan permasalahan terutama masalah ketenagakerjaan dan khususnya mengenai outsourcing seperti masa kerja yang tidak jelas, kesejahteraan yang tidak terjamin, pendapatan yang terbatas dan potongan upah yang besar. Sehingga para pekerja outsourcing di PT. Alpen Food Industry mendapatkan upah dibawah upah minimum Kabupaten Bekasi dan merasa tidak adil atas upah pokok yang diterima setiap bulan nya karena terdapat potongan upah yang cukup tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : (1) pelaksanaan pemberian Upah Minimum terhadap pekerja outsourcing di PT. Alpen Food Industry Bekasi, dan (2) alasan-alasan PT. Alpen Food Industry memberikan upah dibawah minimum terhadap para pekerja outsourcing yang bekerja di PT. Alpen Food Industry. Penelitian ini dilaksanakan di PT. Alpen Food Industry Bekasi. Data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah Data Primer dan Data Sekunder. Untuk memperoleh data-data tersebut penulis menggunakan teknik pengumpulan data melalui penelitian langsung di lapangan yaitu wawancara dengan pihak-pihak terkait mengenai pelaksanaan Upah Minimum Provinsi Jawa Barat. Kemudian data-data yang diperoleh dianalisa dengan cara kualitatif kemudian dideskripsikan. Adapun hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah (1) penetapan upah minimum belum sejalan dengan penetapan upah minimum di PT. Alpen Food Industry Bekasi, sebagian dari pekerja tidak menerima upah secara utuh disebabkan karena adanya potongan upah yang nominalnya cukup besar dan (2) alasan yang melatarbelakangi permasalahan terkait pemberian upah dibawah upah minimum tersebut disebutkan bahwa pemberian upah di PT. Alpen Food Industry seluruhnya tergantung sesuai dengan kemampuan perusahaan, namun apapun alasannya Dinas Ketenagakerjaan terkait tidak dapat menerima alasan yang diberikan oleh PT. ::repository.unisba.ac.id:: v Alpen Food Industry tersebut, karena pada dasarnya setipa perusahaan tetap wajib mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, tanpa terkecuali. Saran dalam penelitian ini adalah Kepada Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, hendaknya meningkatkan sosialisasi kepada perusahaan mengenai ketentuan upah Upah Minimum Kabupaten/Kota. Sehingga perusahaan dapat mengerti akan kewajibannya untuk melaksanakan upah minimum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung en_US
dc.subject Pekerja, Perusahaan, Outsourcing, Upah Minimum. en_US
dc.title Pemberian Upah Bagi Pekerja Outsourcing Di Pt Alpen Food Industry Bekasi Dihubungkan Dengan Keputusan Gubernur Nomor 561 Tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2020 Dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Advanced Search

Browse

My Account