Universitas Islam Bandung Repository

Reformasi Tata Kelola Lembaga Pemasyarakatan Dalam Melakukan Pembinaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Grand Design Penanganan Overcrowded Pada Rumah Tahanan Negara Dan Lembaga Pemasyarakatan

Show simple item record

dc.contributor.author Khofira, Helma
dc.date.accessioned 2023-07-27T03:04:22Z
dc.date.available 2023-07-27T03:04:22Z
dc.date.issued 2020
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/30964
dc.description.abstract Pelaku Tindak pidana korupsi memerlukan perlakuan yang khusus dalam proses proses pembinaan,terhadap penegakan hukum dalam ruang lingkup tindak pidana korupsi. Salah satu perlakuan khusus tersebut dapat di lakukan melalui reformasi tata kelola lembaga pemasyarakatan yang mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Grand Design Overcrowded Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan. Reformasi ini di lakukan di karenakan pelaku tindak pidana korupsi tetap memperoleh ke istimewaan berupa pemanfaatan fasilitas di luar yang di atur dalam peraturan per-undang-undangan, penelitian ini mencoba membahas mengenai perbandingan aturan reformasi tata kelola lembaga pemasyarakatan, serta konsep pembinaan pelaku tindak pidana korupsi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dan bersumber dari bahan sekunder. Saat ini masih belum ada peraturan mengenai pola pembinaan khusus dalam melakukan pembinaan terhadap narapidana korupsi, Konsep pembinaan yang baik seharusnya menitikberatkan pada aspek tata kelola lembaga pemasyarakatan , regulasi, sumber daya manusia, serta ternologi informasi yang mempengaruhi layanan lembaga pemasyarakatan. en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung en_US
dc.subject Lembaga Pemasyarakatan, Tata Kelola, Konsep Pembinaan en_US
dc.title Reformasi Tata Kelola Lembaga Pemasyarakatan Dalam Melakukan Pembinaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Grand Design Penanganan Overcrowded Pada Rumah Tahanan Negara Dan Lembaga Pemasyarakatan en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Advanced Search

Browse

My Account