Universitas Islam Bandung Repository

Tinjauan Yuridis Penyalahgunaan Narkotika Dihubungkan Dengan Teori Kesalahan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 227/Pid.Sus/2018/Pt Dki)

Show simple item record

dc.contributor.author Harisworo, Herdian
dc.date.accessioned 2023-07-27T03:18:58Z
dc.date.available 2023-07-27T03:18:58Z
dc.date.issued 2020
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/30965
dc.description.abstract Penelitian ini dilatar belakangi perkembangan kejahatan atau penyalahgunaan narkotika dari waktu ke waktu menunjukkan kecenderungan yang semakin meningkat. Peningkatan ini antara lain terjadi karena pengaruh kemajuan teknologi, globalisasi dan derasnya arus informasi. Dan yang tidak kalah pentingnya karena keterbatasan yang dimiliki oleh aparat penegak hukum dalam melakukan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba. Kejahatan narkotika merupakan salah satu bentuk kejahatan tidak biasa yang dilakukan secara sistematis, menggunakan modus operansi yang tinggi dan teknologi canggih serta terorganisisr (organization crime) dan bersifat transnasional (transnational crime). Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui penerapan pertanggungjawaban tindak pidana terhadap penyalahgunaan narkotika serta pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Untuk mencapai tujuan tersebut maka menggunakan metode secara Yuridis-Normatif, selain itu penulis menggunakan metode pengumpulan data dengan teknik studi kepustakaan yang dilakukan dengan mencari, mencatat, menginvestarisasi, menganalisis, dan mempelajari data yang berupa bahan-bahan pustaka, kemudian metode analisis data disajikan secara secara kualitatif. Pendekatan Yuridis digunakan dalam penelitian ini untuk mencari dan memecah komponen-komponen dari suatu permasalahan untuk dikaji lebih dalam serta kemudian menghubungkannya dengan hukum, kaidah hukum serta norma hukum yang berlaku sebagai pemecah permasalahannya. Ada pun upaya yang dapat digunakan dalam menangani kasus penyalahgunaan narkotika menggunaan upaya preventif artinya supaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika dengan tidak melakukan hukum pidana. Dari penilitian yang dilakukan, penulis mendapatkan hasil sebagai berikut, 1) Penerapan hukum pidana materil oleh hakim pada perkara no 227/Pid.Sus/2018/PT DKI tidak tepat. Jaksa penuntut umum menggunakan 2 (dua) dakwaan, yaitu: Primair Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 132 (1) UU. RI. No 35 tahun 2009 tentang Narkotika , dan Subsidiair Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU. RI. No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, 2) Pertimbangan hukum oleh Hakim terhadap tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri dalam menjatuhkan pemidanaan tidak tepat karena Hakim dalam perkara Nomor 227/Pid.Sus/2018/PT DKI tidak menjatuhkan pemidanaan berdasarkan Pasal 486, 487, dan 488 yang menyatakan bahwa ancaman pemberian sanksi bagi seseorang yang telah melakukan tindak pidana yang sama lebih dari satu kali atau Residivis dapat ditambah sepertiga dari jumlah ancaman sanksi yang diterimanya. en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung en_US
dc.subject Kata Kunci : Kejahatan, Narkotika, Residivis en_US
dc.title Tinjauan Yuridis Penyalahgunaan Narkotika Dihubungkan Dengan Teori Kesalahan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 227/Pid.Sus/2018/Pt Dki) en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Advanced Search

Browse

My Account