Universitas Islam Bandung Repository

Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Muslim Atas Beredarnya Produk Yang Mencantumkan Label Halal Palsu Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal Dan Hukum Islam

Show simple item record

dc.contributor.author Munir, Miftahul
dc.date.accessioned 2023-08-02T03:14:55Z
dc.date.available 2023-08-02T03:14:55Z
dc.date.issued 2020
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/30977
dc.description.abstract Penelitian ini dilatarbelakangi jumlah penduduk Indonesia yang beragama islam mencapai 207,2 juta jiwa, jumlah yang besar ini mengimplikasikan bahwa sekitar 13% umat muslim di seluruh dunia tinggal di Indonesia. Isu halal merupakan isu yang sangat sensitif bagi umat muslim di seluruh dunia, khususnya yang terkait dengan kehalalan produk pangan. Kehalalan suatu produk menjadi kebutuhan wajib bagi setiap konsumen, terutama konsumen muslim. Baik itu produk berupa makanan, obat-obatan maupun barang-barang konsumsi lainnya. Label halal sangatlah penting untuk menenteramkan umat Islam Indonesia pada khususnya dalam memilih makanan dan minuman. Dewasa ini masih banyak ditemukan peredaran produk makanan dan minuman baik yang lokal maupun yang impor belum berlabel sertifikat halal atau sertifikat halal yang terdapat pada kemasan makanan dan minuman diragukan kebenarannya. Dengan demikian, upaya untuk memberikan kepentingan terhadap konsumen merupakan suatu hal yang penting dan mendesak untuk segera dicari solusinya. Penelitian ini mengkaji mekanisme dan pengawasan pencantuman label halal pada suatu produk dan perlindungan hukum bagi konsumen menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal, Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 Tentang Label dan Iklan Pangan. Penulis merujuk pada penggunaan metode yuridis normatif yang mengkaji data sekunder dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Selain itu teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan dan wawancara. Metode analisi data dalam penelitian ini yaitu kualitatif karena menyambungkan satu pasal dengan pasal lain dalam peraturan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini dapat memberitahukan kepada pelaku usaha mengenai tata cara memperoleh sertifikat halal serta pengawasan terhadap pencantuman labe halal pada suatu produk dan upaya perlindungan hukum bagi konsumen muslim atas produk-produk yang beredar dipasaran yang mencantumkan label halal palsu. en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung en_US
dc.subject Produk Makanan dan Minuman, Label Halal Palsu dan Pelaku Usaha. en_US
dc.title Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Muslim Atas Beredarnya Produk Yang Mencantumkan Label Halal Palsu Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal Dan Hukum Islam en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Advanced Search

Browse

My Account